Nusantaratv.com- Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Guntur Romli mengungkapkan bagaimana dinamika saat Gibran Rakabuming Raka ingin mengikuti Pemilihan Wali Kota Solo pada 2019. Menurut Guntur, partainya menyetujui Gibran maju Pilwakot Solo karena Joko Widodo mengancam akan keluar dari PDI Perjuangan.
Demikian Guntur Romli dalam dialog di NTV Today, Nusantara TV, Senin (2/11/2026).
“Gibran itu juga yang mengambil tiketnya Bapak Ahmad Purnomo dengan intervensi Jokowi saat itu sebagai presiden. Jangan lupa ancaman mau keluar dari partai, mau dengan partai yang lain dan sebagainya segala kegaduhan pada waktu itu,” kata Guntur.
Artinya, kata Guntur, Gibran sudah menggunakan cara-cara intervensi kekuasaan ketika menjadi calon walikota di Solo.
“Dan yang paling penting, Gibran sudah mengurus suketnya sebelum menjadi kader PDI Perjuangan. Jadi, jangan dikaitkan soal suketnya Gibran dengan partai, ya,” tegas Guntur.
“Kemudian yang mengusung Gibran pada waktu tidak hanya PDI Perjuangan, termasuk juga Gerinda, partai yang lain.”
Baca Juga: NTV Today: Relawan Gibran Heran PDIP Ribut Soal Suket Tetapi Di Pilwakot Solo Tidak Teriak
Dalam keterangannya, Guntur Romli kemudian merespons tudingan Ketua Umum Relawan Militan Gibran 08 Nusantara, Andi Azwan yang menyebut PDIP mengusulkan pemakzulan Gibran karena sakit hati.
“Enggak ada. Kalau kami ditinggal mungkin kami yang sakit hati. Kalau dipecat ya yang dipecatlah yang disakit hati,” ucap Guntur.
Guntur pun memberikan klarifikasi perihal Pilkada Wali Kota Solo yang diikuti Gibran Rakabuming Raka pada Tahun 2019. Menurut Guntur, Gibran bukanlah yang direkomendasikan oleh PDIP untuk Pilkada Wali Kota Solo, rekomendasi partai adalah Ahmad Purnomo.
“Secara kronologi, Gibran itu bikin yang namanya suket itu bulan Agustus 2019. Baru masuk menjadi KTA PDI Perjuangan pada Oktober 2019, artinya Gibran sudah bikin suket sebelum menjadi kader PDI Perjuangan, itu jelas, itu secara kronologi,” kata Guntur.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh