Nusantaratv.com-PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) memberikan respons positif atas masuknya investasi dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia). Perseroan menilai langkah tersebut sebagai bentuk kepercayaan berkelanjutan terhadap fundamental bisnis, performa perusahaan, serta prospek jangka panjangnya.
Corporate Secretary GoTo, R.A. Koesoemohadiani, dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Selasa, 5 Mei 2026, menyampaikan bahwa Danantara Indonesia telah melakukan pembelian saham GoTo melalui mekanisme pasar. Jumlah saham yang dibeli tercatat kurang dari satu persen dari total saham yang telah diterbitkan perusahaan.
“Perseroan menyambut baik investasi tersebut, sebagaimana juga investasi dari seluruh pemangku kepentingan lainnya, sebagai cerminan kepercayaan yang berkelanjutan terhadap fundamental usaha, kinerja, serta prospek jangka panjang perseroan,” ujarnya.
Menurut Koesoemohadiani, kepercayaan yang diberikan investor tersebut menjadi dorongan bagi perusahaan untuk terus menjalankan operasional secara berkelanjutan dan profesional, dengan tetap mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Di sisi lain, terkait dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online, pihak GoTo mengaku belum menerima dokumen resmi tersebut. Oleh karena itu, perusahaan masih menunggu informasi yang lebih lengkap sebelum melakukan kajian lebih lanjut.
Sebagai entitas bisnis yang lahir dan berkembang di Indonesia, GoTo menegaskan komitmennya untuk selalu mematuhi seluruh regulasi yang berlaku serta mengikuti kebijakan pemerintah.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah dan semua pemangku kepentingan terkait, sehingga Grup perseroan dapat terus memberi manfaat berkelanjutan kepada seluruh masyarakat terutama mitra pengemudi dan pelanggan Gojek,” ujar Koesoemohadiani, dikutip dari Antara.
Terkait rencana aksi korporasi ke depan, ia menyebutkan bahwa hingga saat ini perusahaan belum memiliki agenda aksi korporasi yang bersifat material dalam enam bulan mendatang. Meski demikian, perseroan memastikan akan tetap memenuhi kewajiban keterbukaan informasi kepada publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Koesoemohadiani juga menjelaskan bahwa saat ini tidak terdapat pemegang saham yang masuk dalam kategori pemegang saham utama di GoTo. Ia menambahkan, hingga saat ini perusahaan belum menerima informasi terkait rencana dari para pemegang saham mengenai kepemilikan saham mereka ke depan.
“Pada tanggal surat ini, perseroan tidak atau belum memiliki informasi mengenai rencana pemegang saham perseroan terkait dengan kepemilikan sahamnya di perseroan,” ujar Koesoemohadiani.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh