Gara-gara Bupati Ngamuk, Sidang Paripurna DPRD Solok Berantakan

Nusantaratv.com - 25 September 2021

Ilustrasi sidang paripurna DPRD/ist
Ilustrasi sidang paripurna DPRD/ist

Penulis: Ramses Manurung

Solok, Nusantaratv.com-Rapat Paripurna Pengesahan APBD Perubahan 2021 yang digelar DPRD Solok, berakhir berantakan. Kekacauan sidang yang berlangsung di Gedung DPRD Solok, pada Jumat (24/9/2021) dipicu ulah Bupati Solok, Sumatera Barat (Sumbar), Epyardi Asda. Epyardi marah-marah dan mengamuk serta meninggalkan ruang sidang. Akibatnya pengesahan APBD-P 2021 Solok pun terpaksa ditunda. 

Dalam video yang beredar di media sosial, Bupati Epyardi terlihat adu argumen dengan anggota dewan, sesaat setelah sidang dimulai. Sejumlah anggota dewan langsung melakukan interupsi terkait persoalan legalitas Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra sebagai pimpinan sidang.

Diketahui, sebelumnya Badan Kehormatan (BK) DPRD Solok menjatuhkan sanksi dan merekomendasikan agar Dodi Hendra dicopot dari Ketua DPRD. Akan tetapi keputusan tersebut tidak dianggap oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

"Karena sudah ada surat gubernur, kita akui Dodi Hendra masih Ketua DPRD. Jadi hari ini, kita tunda dulu pembahasan soal APBD, nanti kita bahas," kata salah seorang anggota dewan mengutip detik.

Kalimat itu langsung diinterupsi anggota dewan yang lain yang meminta paripurna mengembalikan dulu posisi Dodi sebagai Ketua DPRD.

"Kalau Dodi dimakzulkan lewat paripurna, maka mohon paripurna ini juga mengembalikan Dodi Hendra sebagai Ketua DPRD," sahut yang lain.

Mendengar pernyataan-pernyataan anggota dewan itu, Bupati Epyardi yang duduk disamping pimpinan dewan, ikut serta pula melakukan interupsi.

Baca juga: 3 Anggota DPRD Aceh Berkelahi Gara-gara Rebutan Interupsi

"Mohon izin saya sebagai undangan di sini. Undangan yang saya dapat di sini sebagai bupati adalah..." kalimat Epyardi terpotong, karena ada anggota dewan yang langsung menyambar interupsi memprotes bahwa Epyardi Asda belum waktunya untuk bicara dalam persidangan itu.

"Ini bupati main-main ini, apa hak saudara untuk interupsi, saudara belum dipanggil untuk bicara, ini ruangan paripurna, ruangan DPRD," ujar salah satu anggota dewan. Protes itu ternyata datang dari Ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten Solok, Dendi.

"Saudara jangan nunjuk-nunjuk saya," ujar Dendi, saat melihat Epyardi menunjuk-nunjuk dirinya sambal berdiri.

Adu mulut berlanjut, hingga Epyardi meninggalkan tempat duduknya. Pimpinan dewan berusaha mencegah, namun Epyardi tetap berlalu. Saat melewati kursi-kursi anggota dewan, ia kembali menunjuk-nunjuk anggota dewan dimaksud. Akibat insiden itu, rapat paripurna DPRD Solok akhirnya ditunda.

Situasi politik di Kabupaten Solok belakangan semakin memanas, setelah adanya konflik antara Ketua DPRD, Dodi Hendra dengan Bupati Epyardi. Salah satu kasusnya soal pencemaran nama baik, kini masih bergulir di Polda Sumbar.

Konflik itu kemudian juga berimbas di internal DPRD, setelah Badan Kehormatan (BK) DPRD mengeluarkan keputusan memecat Dodi sebagai Ketua DPRD.

Posisinya digantikan oleh pelaksana tugas, namun keputusan tersebut tidak dianggap oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Dalam surat yang dikeluarkan 16 September 2021 dan ditandatangani Sekda Provinsi Sumbar, Hansastri, Pemprov Sumbar menegaskan, Ketua DPRD Kabupaten Solok masih dijabat oleh Dodi Hendra.

Legalitas itulah yang dipertanyakan para anggota dewan. Mereka menyebut posisi Dodi harus dikembalikan terlebih dahulu sebelum paripurna dimulai.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])