DPR Kaji Masa Kampanye Pemilu 2024 Jadi 3 Bulan

Nusantaratv.com - 28 September 2021

Pemilu. (Net)
Pemilu. (Net)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Ketua Komisi II DPR RI Fraksi Partai Golkar Achmad Doli Kurnia menyebut pihaknya akan mengkaji usulan kampanye Pemilu 2024 yang rencananya hanya berlangsung tiga bulan.

"Itu yang akan kami kaji juga. Kami prinsipnya tidak ada masalah, karena kan toh juga kita sudah punya pengalaman mengurangi masa kampanye di Pilkada 2020, dari 90 hari menjadi 71 hari," kata Doli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (28/9/2021). 

Doli menjelaskan, dalam rapat konsinyering antara Komisi II, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan pemerintah, sempat mencuat wacana kampanye pemilu dari tujuh bulan menuju empat bulan. Menurut dia, apabila masa kampanye kembali dipotong satu bulan tidak akan menjadi masalah.

Apalagi, ia memprediksi Pemilu 2024 nanti masih dalam masa pascapandemi Covid-19, sehingga tidak perlu waktu yang terlalu lama untuk kampanye. Ia juga meyakini masyarakat masih akan berpikir ulang untuk menghadiri kegiatan yang berpotensi menciptakan kerumunan seperti kampanye.

Di sisi lain, Doli menilai dengan perkembangan teknologi dan informasi saat ini, kampanye tidak perlu memakan waktu yang panjang. Menurutnya, saat ini kampanye dapat dilakukan melalui ruang-ruang virtual.

"Selama ini kampanye formal identik fisik dan luar ruang, kumpulkan massa segala macam. Ke depan kampanye yang fisik semakin sempit. Orang sudah menggunakan media virtual dan bisa dilakukan di mana saja. Sekarang toh kampanye sudah melakukan itu semua," tuturnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II Junimart Girsang mengusulkan agar masa kampanye pileg dan pilpres 2024 dipersingkat menjadi tiga bulan. Sementara, kampanye untuk Pilkada 2024 selama 45 hari.

Junimart beralasan, dengan mempersingkat masa kampanye bisa menekan biaya pemilu 2024. Apalagi, KPU sempat mengusulkan anggaran Pemilu 2024 mencapai Rp86 triliun.

Partai Golkar menyetujui usulan pemerintah terkait pemungutan suara pemilu 2024 dilaksanakan 15 Mei 2024.

KPU mengusulkan agar pelaksanaan Pemilu pada 21 Februari 2024. KPU beralasan, jika pemilu tetap digelar April, pihaknya khawatir akan ada perselisihan hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) yang memakan waktu semakin lama. Terlebih jika MK memutuskan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])