Diduga Lakukan Pembohongan Publik, Rizky Billar dan Lesti Kejora Akan Dilaporkan

Nusantaratv.com - 28 September 2021

Rizky Billar dan Lesti Kejora (Instagram)
Rizky Billar dan Lesti Kejora (Instagram)

Penulis: Alamsyah | Editor: Alamsyah

Nusantaratv.com - Dituding telah melakukan pembohongan publik, pasangan yang baru saja menikah Rizky Billar dan Lesti Kejora terancam akan dilaporkan ke polisi. Sang pelapor diketahui seorang mantan politisi bernama Mila Machmudah Djamhari.

Mila Machmudah Djamhari merasa pasangan itu sudah membuat kegaduhan.

"Bismillah, saya berpikir melaporkan kebohongan Leslar (Lesti dan Billar) ke Polda karena sudah membuat gaduh dan acak-acakan hukum syariat," tutur Mila Machmudah Djamhari, mengutip suara.com.

"Lesti dan Billar terbukti mengakui pernah menikah siri. Maka mereka berdua dapat diduga mebuat surat pernyataan palsu. Hal ini pun bisa masuk pidana, pemalsuan dokumen syarat nikah," imbuhnya lagi.

Mila menambahkan Rizky Billar dan Lesti Kejora terancam hukuman empat tahun penjara. Hal ini terjadi imbas sejoli itu diduga melakukan pembohongan publik.

"Mengapa Leslar bisa dipidanakan karena kebohongannya? Karena sudah ada yurisprudesi kasus dengan pasal kebohongan yang menyebabkan kegaduhan," kata Mila lagi.

"(ancaman hukuman) divonis 4 tahun," tegasnya.

Seperti diketahui, Rizky Billar dan Lesti Kejora mengaku sudah menikah siri sejak awal 2021. Tapi pernikahan itu sengaja ditutupi dari publik.

Sejoli itu kemudian menggelar pernikahan secara negara dan siarkan secara langsung di TV. Momen itu diselenggarakan pada 19 Agustus 2021.

Aksi mereka pun bikin netizen heboh. Maklum keduanya dinilai sudah melakukan pembohongan publik.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])