Diduga Aniaya Istri, Anggota DPRD Tangerang Jadi Tersangka

Nusantaratv.com - 03 Desember 2021

Ilustrasi KDRT. (Net)
Ilustrasi KDRT. (Net)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Anggota DPRD Kabupaten Tangerang berinisial RGS ditetapkan polisi sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Pemeriksaan terhadap tersangka pun akan dilakukan pada Kamis (2/12/2021).

"Status RGS sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polresta Tangerang," ujar Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga, Kamis (2/12/2021).

Dia menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan usai kepolisian memproses laporan yang dibuat oleh seorang ibu rumah tangga berinisial LK (40) pada 1 Juni lalu.

Shinto juga membenarkan bahwa terlapor yang diadukan merupakan seorang anggota dewan di Kabupaten Tangerang. Polisi pun melakukan proses penyidikan dan gelar perkara pada 23 November.

"Penyidik sudah menjadwalkan untuk pemeriksaan RGS sebagai tersangka pada Kamis 2 November," kata dia.

Hingga kini, belum diketahui secara rinci mengenai kronologi kasus yang menjerat RGS tersebut.

Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail mengatakan bahwa pihaknya telah memanggil anggota dewan yang kini terjerat masalah hukum tersebut.

Nantinya, kata dia, Badan Kehormatan Dewan (BKD) akan mengklarifikasi langsung sejauh mana kasus tersebut berkaitan dengan anggota dewan dari Partai Gerindra Kabupaten Tangerang yang telah berstatus sebagai tersangka itu.

"Jadi belum tentu dilaporkan itu benar atau salah. Jadi jangan menggiring opini bahwa itu benar dilakukan. Kalau lapor siapa saja bisa lapor," tandas Kholid.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])