Breaking News: Nusron Wahid Inisiatif Datangi KPK Usai Dua Kali Mangkir Pemeriksaan

Breaking News: Nusron Wahid Inisiatif Datangi KPK Usai Dua Kali Mangkir Pemeriksaan

Nusantaratv.com - 04 November 2026

Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertahanan Nasional, Nusron Wahid
Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertahanan Nasional, Nusron Wahid

Penulis: Ninuk Cucu Suwanti

 

Nusantaratv.com- Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertahanan Nasional, Nusron Wahid akhirnya berinisiatif mendatangi gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan usai dua kali tidak hadir.

Setibanya di Gedung KPK, Nusron yang datang pukul 09.22 WIB langsung diperiksa penyidik KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan hak guna bangunan PT Sumarecon Agung.

Sebelumnya, Nusron Wahid memang dua kali mangkir dari panggilan penyidik lembaga anti rasuah. Pemanggilan pertama pada 7 Oktober 2026, Nusron absen dengan alasan ada agenda di internal Kementerian ATR/BPN.

Kemudian pada tanggal 15 Oktober 2026, Nusron kembali tidak hadir dengan alasan ada perjalanan dinas ke Malaysia.

“Dalam lanjutan penyidikan perkara dukaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Benar hari ini Saudara NW selaku Menteri ATR/BPN hadir di gedung Merah Putih KPK untuk memenuhi panggilan penyidik sebelumnya,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebagaimana tayangan Nusantara TV, Rabu (4/11/2026).

“Jadi memang secara khusus untuk pemanggilan hari ini tidak ada. Namun karena memang sebelumnya ada pemanggilan, bahkan hingga dua kali, maka kemudian Saudara NW berinisiatif untuk hadir hari ini memberikan keterangan-keterangan yang dibutuhkan oleh penyidik.”

Budi menuturkan, perkara dimana Nusron berstatus sebagai saksi berangkat dari peristiwa tertangkap tangan sejumlah pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Baik

“Baik oleh pihak-pihak yang menjadi orang kepercayaan Menteri ATB/BPN ataupun pihak-pihak lain di dalam struktur Kementerian ATR/BPN. Tentunya dalam pemeriksaan hari ini penyidik butuh keterangan-keterangan dari Saudara NW untuk menjelaskan bagaimana proses mekanisme berkaitan dengan sertifikasi pertanahan ataupun soal HGB,” jelas Budi.

“Karena perkara ini memang setidaknya ada dua kluster berkaitan dengan dugaan suap yang dilakukan oleh pihak swasta kepada pihak-pihak di Kementerian ATR/BPN khususnya di Bogor dan juga kluster kedua berkaitan soal dugaan penerimaan lainnya atau gratifikasi yang dilakukan oleh pihak-pihak di lingkungan Kementerian ATR/BPN.”

Oleh karena itu, sambung Budi, penyidik butuh untuk melakukan pendalaman dan penulusuran kepada Nusron Wahid sebagai pihak yang membawahi Kementerian ATR/BPN.

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close