Nusantaratv.com-Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) nasional pada Oktober 2026 mencapai 132,60 atau meningkat 1,13 persen dibandingkan September 2026.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, mengatakan kenaikan NTP tersebut didorong oleh peningkatan indeks harga yang diterima petani (It) sebesar 1,55 persen.
Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan kenaikan indeks harga yang dibayar petani (Ib) sebesar 0,41 persen.
"Peningkatan NTP terjadi karena indeks harga yang diterima petani atau It naik sebesar 1,55 persen lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan indeks harga yang dibayar oleh petani atau Ib yang naiknya 0,41 persen," ucap Ateng dalam konferensi pers, Senin 2 November 2026.
Baca juga: BPS Bongkar Data: Dalam 2 Tahun Pemerintahan Era Prabowo Telah Menurunkan 1 Juta Orang Miskin
Ateng menjelaskan, sejumlah komoditas menjadi penyumbang utama peningkatan indeks harga yang diterima petani secara nasional. Komoditas tersebut meliputi karet, jagung, cabai merah, dan gabah.
Berdasarkan subsektornya, peningkatan NTP terjadi pada subsektor tanaman pangan, hortikultura, serta tanaman perkebunan rakyat.
Subsektor hortikultura mencatat kenaikan NTP tertinggi pada Oktober 2026, yakni sebesar 6,88 persen.
"Komoditas yang dominan mempengaruhi indeks harga yang diterima oleh petani hortikultura terutama cabai merah, tomat, dan cabai rawit," tutupnya.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh