Nusantaratv.com-Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengonfirmasi bahwa dua putra Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf, yakni Barbarossa Muhammad Farros dan Gibran Muhammad Fawwaz, telah secara resmi mengundurkan diri dari posisi mereka sebagai tenaga ahli di kementerian tersebut.
“Pak Menteri dan saya sudah menerima pengunduran diri dua orang tenaga ahli. Jadi, secara resmi dua orang tersebut memutuskan untuk mengundurkan diri,” ujar Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak saat dikonfirmasi dari Jakarta pada hari Selasa, 27 Oktober 2026.
Dahnil menjelaskan bahwa keputusan pengunduran diri ini diambil sebagai bentuk respons atas perdebatan serta pro dan kontra yang sempat mencuat di ruang publik terkait penunjukan keduanya.
Lebih lanjut, Dahnil membeberkan bahwa awal mula keterlibatan kedua putra Menhaj tersebut bermula pada fase pembentukan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji). Pada masa awal pendiriannya, lembaga tersebut baru dipimpin oleh dua orang pejabat esensial, yakni kepala dan wakil kepala badan, sehingga membutuhkan dukungan tenaga tambahan untuk menginisiasi kerja-kerja kelembagaan dari nol.
“Ketika Badan Penyelenggara Haji memang tidak ada orang yang mau membantu kami sejak awal secara sukarela. Akhirnya adalah anaknya Pak Menteri ikut membantu sejak awal,” ungkap Dahnil.
Ia menambahkan bahwa pada masa-masa awal pembentukan lembaga tersebut, kedua putra Menhaj bahkan turut membantu secara sukarela tanpa menerima bayaran atau honorarium apa pun. Namun, seiring dengan bergulirnya polemik dan sorotan dari masyarakat, keduanya memilih untuk mundur dari jabatan tenaga ahli demi kebaikan bersama.
Terkait posisi jabatan tenaga ahli yang kini kosong akibat pengunduran diri tersebut, Dahnil menyatakan bahwa kursi itu nantinya akan segera diisi oleh figur lain. Proses penentuan pengganti diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme internal dan kewenangan Menhaj Mochamad Irfan Yusuf.
Wamenhaj menegaskan bahwa langkah pengunduran diri ini sejalan dengan komitmen kuat pimpinan kementerian dalam menjaga nilai-nilai integritas serta memastikan seluruh proses tata kelola pemerintahan dijalankan secara bersih dan beretika.
“Untuk memastikan Kementerian Haji dan Umrah harus bebas dari praktik-praktik yang tidak beretika, praktik-praktik yang manipulatif, koruptif, perilaku mafia, dan sebagainya,” pungkas Dahnil Anzar Simanjuntak.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh