Nusantaratv.com - Uni Eropa (UE) berupaya menstandardisasi port pengisian daya dalam produk elektronik konsumen.
Namun, berdasarkan undang-undang (UU) terbaru yang disahkan, Apple diminta meluncurkan iPhone mendatangnya dengan port USB Type-C, seperti dikutip dari Gizmochina, Kamis (6/10/2022).
Port USB Type-C akan menjadi standar untuk smartphone baru, dengan undang-undang yang mulai berlaku pada akhir 2024. Selanjutnya, undang-undang ini tidak terbatas hanya pada ponsel saja, tetapi juga mencakup tablet dan kamera.
Namun, perubahan tersebut terutama akan mempengaruhi iPhone yang akan datang. Hingga kini, Apple iPhone adalah satu-satunya ponsel yang masih menggunakan lightning port ekslusif buatan sendiri.
Bahkan seri iPhone 14 terbarunya memiliki kelengkapan port tersebut. Namun dalam beberapa tahun mendatang, hal ini tampaknya akan terus berubah mengingat adanya kemungkinan perubahan dan perkembangan teknologi terbaru.
Kendati perubahan ini akan lebih bermanfaat bagi konsumen karena mereka tidak harus terbatas pada pengisi daya lightning port yang dijual oleh Apple dan beberapa mitra terpilih.
Selain itu, perusahaan yang berbasis di Cupertino, California, Amerika Serikat (AS) itu, juga akan mampu menawarkan kecepatan pengisian daya yang lebih tinggi pada model iPhone yang akan datang.
Diharapkan Apple juga mengadopsi standar port USB Type-C pada seri iPhone 16. Kendati demikian, karena keengganan Apple untuk berubah, hal itu mungkin akan tertunda hingga ke seri iPhone generasi berikutnya.