Nusantaratv.com - TikTok secara resmi berhenti beroperasi di Amerika Serikat (AS), mengakhiri perdebatan dan pertarungan hukum yang berlangsung bertahun-tahun.
Dikutip dari Gizmochina, Senin (20/1/2025), larangan federal yang diterapkan setelah Kongres mengesahkan undang-undang yang mengharuskan perusahaan induk TikTok, ByteDance asal China, untuk menghentikan operasinya di AS, membuat aplikasi ini tidak dapat diakses oleh sekitar 170 juta pengguna di negara tersebut.
Potensi Penangguhan Hukuman oleh Pemerintahan Trump
Saat mencoba mengakses TikTok, pengguna akan menerima pesan pemberitahuan: "Maaf, TikTok tidak tersedia saat ini. Undang-undang yang melarang TikTok telah diberlakukan di AS, yang berarti aplikasi ini tidak dapat diakses."
Langkah ini mendapat kritik keras dari para pembela kebebasan berbicara, yang berpendapat jika larangan terhadap platform sebesar TikTok merusak nilai-nilai demokrasi.
Pen America menyebut keputusan Mahkamah Agung yang menegakkan hukum tersebut sebagai contoh tindakan pemerintah yang berlebihan.
Sementara itu, alasan utama di balik larangan ini adalah kekhawatiran terkait potensi akses data pribadi oleh pemerintah China, yang masih menjadi alasan utama bagi anggota parlemen yang mendukung larangan tersebut.
Harapan pada Trump: Pengaruh pada Masa Depan TikTok
Harapan terakhir TikTok untuk mencegah penghentian operasi berada di tangan Presiden terpilih Donald Trump, yang dijadwalkan dilantik pada 20 Januari.
Trump sebelumnya menyatakan niatnya untuk memperpanjang negosiasi, bahkan mengisyaratkan kemungkinan penangguhan hukuman selama 90 hari.
Hal ini dapat membuka jalan bagi solusi alternatif, seperti merevitalisasi Project Texas, sebuah proposal bernilai US$2 miliar yang bertujuan untuk melindungi data pengguna AS di bawah pengawasan perusahaan-perusahaan Amerika seperti Oracle.
Penawaran Alternatif untuk TikTok di AS
Beberapa perusahaan mulai menunjukkan minat terhadap TikTok, dengan salah satu perusahaan rintisan, Perplexity AI, mengusulkan penggabungan senilai US$50 miliar dengan operasi TikTok di AS.
Selain itu, mantan pemilik Los Angeles Dodgers, Frank McCourt, juga tertarik untuk mengakuisisi platform ini.
Namun, para ahli hukum mengingatkan jika hukum federal membatasi kekuasaan presiden, sehingga masa depan TikTok di AS masih penuh ketidakpastian.
Dengan munculnya pesaing seperti Instagram Reels dan YouTube Shorts yang bersaing memanfaatkan kekosongan akibat penutupan TikTok, langkah ini menandakan perubahan besar dalam lanskap media sosial di AS.
Kini, perhatian tertuju pada pemerintahan Trump untuk menentukan apakah TikTok dapat kembali beroperasi atau menghadapi penghapusan permanen di pasar AS.