Samsung Capai Kesepakatan Sementara dengan Serikat Pekerja, Gaji Naik 5,1%

Nusantaratv.com - 25 Februari 2025

Ilustrasi. Logo Samsung. (Foto: Reuters)
Ilustrasi. Logo Samsung. (Foto: Reuters)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Samsung Electronics dan serikat pekerjanya pada Senin (24/2/2025) mencapai kesepakatan sementara mengenai kenaikan gaji untuk tahun 2025, dengan kenaikan rata-rata sebesar 5,1 persen, menurut para pejabat.

Kesepakatan ini tercapai setelah 48 hari negosiasi yang dimulai pada 7 Januari, seperti dilaporkan Yonhap.

Dalam perjanjian tersebut, karyawan akan menerima kenaikan gaji pokok sebesar 3 persen serta kenaikan bonus sebesar 2,1 persen, ditambah 30 saham treasuri untuk setiap karyawan, ujar para pejabat.

Kedua pihak juga sepakat untuk membentuk gugus tugas gabungan yang akan bertugas untuk meningkatkan sistem bonus, dengan pembaruan yang akan dilakukan setiap enam bulan.

Namun, kesepakatan ini masih bergantung pada pemungutan suara oleh serikat pekerja, yang dijadwalkan akan berlangsung sebelum Rabu depan.

Sebelumnya, Samsung Electronics dan National Samsung Electronics Union (NSEU), serikat pekerja terbesar di perusahaan, gagal mencapai kesepakatan gaji sepanjang tahun lalu. 

NSEU mewakili sekitar 36.000 pekerja, atau sekitar 30 persen dari total tenaga kerja perusahaan.

Sebagai tanggapan atas terhentinya negosiasi tahun lalu, NSEU menggelar pemogokan pertama dalam sejarah perusahaan.

"Kami akan fokus pada memperkuat daya saing bisnis dengan memanfaatkan perjanjian upah ini sebagai kesempatan untuk mencapai keharmonisan antara pekerja dan manajemen," kata seorang pejabat dari Samsung Electronics.


 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close