Ribuan iPhone 13 Ilegal Senilai Rp81,7 Miliar Disita di Bandara India

Nusantaratv.com - 30 November 2021

iPhone 13. (Istimewa)
iPhone 13. (Istimewa)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Pihak berwenang di bandara India baru saja menyita ribuan smartphone seri Apple iPhone 13. 

Perangkat ini secara keseluruhan bernilai sekitar US$5,7 juta atau setara Rp81,7 miliar. Ponsel-ponsel itu disita di Bandara Mumbai, India, seperi dikutip dari Gizmochina, Selasa (30/11/2021).

Departemen Intelijen Pendapatan (DRI) melakukan penyelidikan yang menyebabkan lebih dari 3.600 unit iPhone terbaru disita di bandara. Unit iPhone 13 tersebut sedang dikirim dari Hong Kong dan diimpor ke India sebagai 'kartu memori'.

Upaya untuk mengirimkan sejumlah besar iPhone dengan label palsu itu kemungkinan akan menghindari bea masuk yang dikenakan di negara tersebut.

"Setelah mengembangkan intelijen yang tepat, petugas DRI memeriksa dua kiriman pada Jumat (26/11/2021). Kiriman ini tiba dari Hong Kong, di Air Cargo Complex (ACC), Bandara Internasional Chhatrapati Shivaji, Mumbai. Dalam dokumen impor, barang tersebut dinyatakan sebagai 'kartu memori'. Kendati demikian, pemeriksaan fisik mengungkapkan kiriman itu sebenarnya berisi total 3.646 ponsel iPhone 13," demikian pernyataan DRI.

Khususnya, penyergapan itu bahkan menemukan 12 unit model Google Pixel 6 Pro juga, yang tidak diluncurkan secara resmi di pasar India. Produk lain termasuk perangkat wearable Apple Watch.

Sejumlah besar iPhone itu disita karena melanggar undang-undang Kepabeanan dan mengakibatkan penghindaran tugas dan juga dengan alasan berpotensi berdampak pada pertumbuhan industri dalam negeri, yang terkena dampak pandemi tahun lalu dan masih dalam proses pemulihan. 
 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close