Nusantaratv.com - Seiring larangan ekspor chip Amerika Serikat (AS) baru-baru ini, Qualcomm menyatakan dalam pengajuan keuangannya jika mereka tidak mengharapkan pendapatan produk apa pun dari Huawei setelah 2024.
Departemen Perdagangan AS mencabut lisensi Qualcomm untuk memasok "4G dan produk sirkuit terintegrasi tertentu lainnya" termasuk "produk WiFi" kepada Huawei dan afiliasinya serta subsidi.
Melansir Gizmochina, Senin (13/5/2024), upaya ini dilakukan setelah perusahaan-perusahaan AS seperti Qualcomm dilarang menjual chip 5G-nya ke Huawei karena larangan perdagangan AS yang diberlakukan pada 2019.
Kini, dengan larangan baru ini, Qualcomm sejatinya tidak dapat menyediakan produk utamanya, chipset ponsel pintar ke China.
Di sisi lain, Intel juga terkena dampak larangan terbaru ekspor chip ke Huawei. Meskipun Intel mengklarifikasi jika pencabutan tersebut berlaku untuk "lisensi tertentu untuk ekspor barang-barang yang berhubungan dengan konsumen" kepada pelanggannya di China.
Karena larangan tersebut menargetkan barang-barang yang berhubungan dengan konsumen, kemungkinan besar Intel tidak akan memasok chip untuk laptop ke Huawei. Namun, pihaknya tetap dapat mengekspor chip untuk aplikasi non-konsumen, seperti yang digunakan di server pusat data.
Merespon larangan tersebut, Kementerian Luar Negeri China sangat keberatan. Mereka menyatakan China dengan tegas menentang AS yang memperluas konsep keamanan nasional dan menyalahgunakan kontrol ekspor untuk menekan perusahaan China secara tidak adil.
Huawei telah berada di bawah pengawasan AS sejak 2019 ketika pertama kali dimasukkan dalam daftar larangan perdagangan. Hal ini mencegah perusahaan-perusahaan AS menjual teknologi mereka, termasuk chip 5G, kepada raksasa teknologi China.
Kemudian pada 2020, AS mengamanatkan perusahaan asing yang menggunakan peralatan pembuat chip AS harus mendapatkan lisensi sebelum menjual semikonduktor ke Huawei. Lisensi ini kini telah dicabut untuk Qualcomm dan Intel.