Pemkab Lombok Tengah Luncurkan Aplikasi E-PAD Mandalika

Nusantaratv.com - 14 Desember 2022

Acara peluncuran aplikasi E-PAD Mandalika yang digelar Pemkab Lombok Tengah, NTB di kantor bupati setempat, Rabu (14/12/2022) (ANTARA/Akhyar)
Acara peluncuran aplikasi E-PAD Mandalika yang digelar Pemkab Lombok Tengah, NTB di kantor bupati setempat, Rabu (14/12/2022) (ANTARA/Akhyar)

Penulis: Alber Laia

Nusantaratv.com - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, meluncurkan aplikasi E-PAD Mandalika atau pengelolaan pajak daerah online untuk memudahkan pelayanan masyarakat dengan kemajuan teknologi.

Bupati Lombok Tengah, H Lalu Pathul Bahri di Praya, Rabu, mengatakan, penggunaan teknologi informasi adalah keniscayaan, tidak mengabaikannya dan harus bisa dimanfaatkan pada seluruh aspek, termasuk pada pengelolaan pajak dan retribusi daerah.

"Ini sebagai sebuah momentum baru bagi pemerintah dan masyarakat Lombok Tengah serta dunia usaha, dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah," katanya.

Ia mengatakan, sistem aplikasi yang dinamakan E-PAD Mandalika ini, selain untuk meningkatkan performa tata kelola pajak daerah, dapat juga menjadi jawaban atas dugaan publik yang sering terdengar bahwa pajak daerah bocor, retribusi bocor dan hal-hal negatif lainnya yang terkait dengan pengelolaan pajak dan retribusi daerah.

"Sistem ini untuk mencegah kebocoran PAD di Lombok Tengah," katanya.

Ia mengatakan, keuntungan penerapan sistem aplikasi dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah, di antaranya adalah mengurangi intensitas pertemuan fisik antara juru pungut dengan wajib pajak.

Dengan sistem tersebut, tidak hanya akan mengurangi potensi kebocoran saja, akan tetapi akan menjadikan proses menjadi lebih efisien dan efektif.

"Dengan penerapan sistem aplikasi ini, wajib pajak dapat menunaikan kewajiban di mana saja, tanpa harus keluar rumah sekalipun," katanya.

Hal ini akan menghemat waktu dan biaya serta yang paling penting setiap setoran melalui aplikasi akan langsung terekam dalam database keuangan daerah.

"Ini untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat," katanya.

Kepala Bappenda Lombok Tengah, Jalaludin mengatakan, terobosan yang dilakukan dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah secara digital dan online adalah langkah maju bagi semua.

"Terobosan ini akan memotong rantai panjang proses bisnis pajak dan retribusi, dan juga akan memudahkan masyarakat dalam membayar kewajiban yang sekaligus mendapatkan haknya secara cepat dan mudah," katanya.

Pada tahap permulaan ini, diawali dengan layanan PBB-P2 secara online, ke depan layanan ini diperluas baik jenis pajak dan retribusinya seperti pajak hotel dan restoran, pajak hiburan, serta pembayaran atas retribusi sewa asset daerah.(Ant)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close