Pemberantasan Judi Online, Menkomdigi Tegaskan Tak Ada 'Kongkalikong' dan 'Backing'

Nusantaratv.com - 07 November 2024

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid. (Foto: Istimewa)
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid. (Foto: Istimewa)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menegaskan, Presiden Subianto turut menyoroti dampak negatif judi online (judol) yang telah merugikan masyarakat luas.

Presiden Prabowo, kata Meutya, berpesan agar pemberantasan judi online dilakukan secara serius dan tanpa kompromi.

"Presiden Prabowo menginstruksikan agar tidak ada kongkalikong atau perlindungan terhadap pelaku. Beliau menekankan kerja sama lintas kementerian dan lembaga untuk memberantas masalah ini secara tuntas," ujar Meutya usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Merdeka, Jakarta, dikutip Kamis (7/11/2024).

Lebih lanjut, dia mengungkapkan, upaya pemberantasan judi online akan terus berlanjut hingga permasalahan ini benar-benar terselesaikan.

"Perang melawan judi online adalah upaya jangka panjang, bukan operasi sesaat atau yang dibatasi waktu. Presiden menekankan bahwa masyarakat kecil sering menjadi korban sehingga negara perlu memberikan perhatian khusus," tambahnya.

Presiden juga disebt menggarisbawahi jika judi online merupakan masalah bersama yang membutuhkan partisipasi dari berbagai pihak untuk benar-benar tuntas.

Selain itu, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan telah membentuk Desk Khusus untuk menangani persoalan judi online.


 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close