Nusantaratv.com-Tiktok menghadapi tuntutan hukum baru yang diajukan oleh 13 negara bagian Amerika Serikat dan distrik Columbia yang menuduh platform media sosial populer itu merugikan dan gagal melindungi kaum muda.
Gugatan hukum yang diajukan secara terpisah di New York, California, distrik Columbia dan 11 negara bagian lainnya memperluas pertarungan hukum Tiktok milik Cina dengan regulator AS dan mencari sanksi finansial baru terhadap perusahaan tersebut.
Negara-negara bagian tersebut menuduh Tiktok menggunakan perangkat lunak yang secara sengaja membuat ketagihan yang dirancang untuk membuat anak-anak menonton selama dan sesering mungkin dan salah menggambarkan efektivitas moderasi kontennya.
TikTok dituduh memupuk kecanduan media sosial untuk mendongkrak laba perusahaan. Dan sengaja menargetkan anak-anak karena mereka tahu anak-anak belum memiliki pertahanan atau kapasitas untuk menciptakan batasan yang sehat seputar konten yang adiktif.
TikTok juga dituduh berupaya memaksimalkan jumlah waktu yang dihabiskan pengguna di aplikasinya untuk menargetkan mereka dengan iklan.
Jaksa Agung New York Letitia James menegaskan tujuan dari langkah hukum menuntut TikTok adalah untuk melindungi anak-anak.
"Kami ingin melindungi anak-anak. Sesederhana itu. Karena di seluruh negeri anak-anak dan remaja berjuang melawan tingkat depresi, kecemasan, pikiran bunuh diri dan masalah kesehatan mental lainnya yang sangat tinggi sebagian besar karena media sosial," kata Letitia James seperti diberitakan NusantaraTV dalam program NTV Today, Kamis (10/10/2024).
TikTok mengatakan bahwa mereka sangat tidak setuju dengan klaim tersebut dan menyebutnya sebagai tidak akurat dan menyesatkan.
TikTok mengklaim menyiapkan fitur termasuk batasan waktu default dan privasi default untuk-anak di bawah umur 16 tahun.
Departemen Kehakiman AS menggugat Tiktok pada bulan Agustus karena diduga gagal melindungi privasi anak-anak di aplikasi tersebut. Negara-negara bagian lain sebelumnya mengguga tiktok karena gagal melindungi anak-anak dari bahaya.
TikTok menolak tuduhan tersebut dalam pengajuan pengadilan.