Nusantaratv.com - Seorang aktivis hak-hak perempuan di Arab Saudi, Manahel al-Otaibi, ditangkap dan dipenjara oleh otoritas negara itu atas unggahan di akun Twitter-nya.
Dalam unggahan itu, dia menuntut hak yang lebih mendasar. Perempuan yang juga seorang instruktur kebugaran dan artis berusia 29 tahun itu, ditangkap pada November 2022, seperti dilaporkan The New Arab, Rabu (31/5/2023), yang mengutip The Guardian.
Manahel ditahan atas berbagai tuduhan, termasuk menyerukan diakhirinya aturan perwalian laki-laki yang ketat di kerajaan dengan men-tweet tagar #EndMaleGuardianship.
Manahel dan saudara perempuannya Fouz al-Otaibi juga dituduh oleh otoritas Saudi tidak berpakaian 'sopan'. Fouz berhasil melarikan diri dari Arab Saudi sebelum ditangkap. Saudari ketiganya, Maryam, ditangkap dan ditahan karena memprotes undang-undang perwalian yang dinilai menindas, tetapi kemudian dibebaskan pada 2017.
Di bawah hukum Arab Saudi, setiap wanita harus memiliki wali laki-laki untuk membuat keputusan penting atas namanya. Ini termasuk pekerjaan, mengajukan paspor, dan mendapatkan catatan keluarga.
Wanita yang bepergian ke luar negeri harus didampingi oleh wali laki-laki, bahkan tidak bisa menjadi wali yang sah bagi anak-anaknya sendiri. Di sisi lain, aktivis perempuan Saudi telah mampu mendorong beberapa kebebasan terbatas di negara itu, termasuk hak untuk mengemudi.
Pemerintah Saudi sangat membatasi pengguna Twitter yang mengkritik negara tersebut selama beberapa tahun terakhir, terutama sejak Putra Mahkota Muhammad Bin Salman (MBS) merebut kekuasaan pada 2017.
Beberapa telah dijatuhi hukuman penjara puluhan tahun karena tweet mereka, termasuk Salma al-Shehab, seorang mahasiswa Universitas Leeds yang dijatuhi hukuman 34 tahun penjara karena mengikuti dan me-retweet para pembangkang dan aktivis.