Instagram dan Facebook Terancam Harus Angkat Kaki dari Eropa, Kenapa?

Nusantaratv.com - 08 Februari 2022

Logo Facebook (kiri) dan Instagram/ist
Logo Facebook (kiri) dan Instagram/ist

Penulis: Andi Faisal | Editor: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Platform media sosial Instagram dan Facebook di bawah naungan Meta, kemungkinan tak bisa lagi beroperasi di Eropa. Pasalnya, peraturan perlindungan data Eropa mencegah Meta, mentransfer, menyimpan, dan memproses data orang Eropa pada server yang berbasis di AS.

Kendala ini telah disampaikan Meta dalam laporan tahunannya kepada Komisi Sekuritas dan Pertukaran AS. Meta menyatakan jika tidak ada kerangka kerja baru yang diadopsi dan perusahaan tidak dapat lagi menggunakan model perjanjian saat ini, jalan keluarnya yaitu keluar dari Eropa.

Meta mengatakan pemrosesan data pengguna antar negara sangat penting untuk bisnis dan penargetan iklan.

"Jika kami tidak dapat mentransfer data antara dan di antara negara dan wilayah tempat kami beroperasi, atau jika kami dilarang berbagi data di antara produk dan layanan kami, hal itu dapat memengaruhi kemampuan kami untuk menyediakan layanan, cara kami menyediakan layanan kami atau kemampuan kami untuk menargetkan iklan," bunyi pernyataan Meta, Selasa (8/2/2022).

Jika dilarang berbagi data di antara produk dan layanannya, kemungkinan Meta tidak akan dapat menawarkan sejumlah produk dan layanan yang paling signifikan, termasuk Facebook dan Instagram di Eropa.

"Kami sama sekali tidak memiliki keinginan dan tidak ada rencana untuk menarik diri dari Eropa, tetapi kenyataan sederhananya adalah bahwa Meta, dan banyak bisnis, organisasi, dan layanan lainnya, bergantung pada transfer data antara UE dan AS," tukas juru bicara Meta.

Diketahui, selama ini Meta dapat menggunakan kerangka transfer data yang disebut Privacy Shield sebagai landasan hukum untuk melakukan transfer data transatlantik.

Namun pada Juli 2020 lalu, Pengadilan Eropa membatalkan perjanjian itu karena pelanggaran perlindungan data. Otoritas hukum berpendapat bahwa standar tersebut tidak cukup melindungi privasi warga negara Eropa.

Pembatalan perjanjian tersebut mengakibatkan perusahaan AS dibatasi dalam mengirimkan data pengguna Eropa ke AS dan harus bergantung pada SCC (klausul kontrak standar).

Guna mencari solusi terkait perlindungan data tersebut, Uni Eropa dan AS tengah merancang versi perjanjian baru atau yang diperbarui. (dari berbagai sumber)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close