Jakarta, Nusantaratv.com-Pemerintah menargetkan Indonesia Merdeka Sinyal pada 2024 yang akan datang.
Kementerian Informasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah merancang tiga cara untuk memperluas akses internet demi tercapainya Indonesia Merdeka Sinyal pada 2024.
Demikian disampaikan Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Informasi dan Informatika (Kemenkominfo) Usman Kansong.
"Pertama kita harus menyiapkan infrastruktur dan untuk memperluas itu perlu anggaran, karena itu kita mencoba menggunakan berbagai skema anggaran, pertama lewat APBN," ujar Usman Kansong, Minggu (10/9/2021).
Selain APBN, kata Usman, dana membangun infrastruktur juga diperoleh dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Pemerintah juga bekerja sama dengan provider dalam skema public service obligation, yang menyerap 1/4 revenue penyelenggaraa jaringan untuk pembangunan infrastruktur.
"Yang lain lagi adalah mekanisme KPBU (kerjasama pemerintah dengan badan usaha), kerja sama pemerintah dengan badan usaha. Contoh KPBU itu saat membangun Satelit Satria I, kerja sama dengan perusahaan swasta," kata Usman mengutip beritasatucom.
Baca juga: Jaringan Internet Tidak Memadai,Siswa SMP di Manggarai Timur Ikuti ANBK di Rumah Warga
Cara kedua yang kedua yang akan ditempuh Kemenkominfo, sambung Usman, adalah dengan memanfaatkan teknologi.
Seluruh teknologi dipakai untuk mengatasi tantangan geografis Indonesia yang kerap menghambat sinyal internet dimana perangkat yang dimanfaatkan meliputi fiber optik, satelit, base transceiver station (BTS), hingga repeater.
Adapun cara yang ketiga ialah dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di bidang telekomunikasi.
Menurut Usman, seluruh elemen masyarakat perlu diberi pemahaman tentang digitalisasi sehingga mereka bisa menjadi pelaku digital yang baik.
"Jadi dari hulu hingga hilir kita siapkan. Termasuk literasi digital. Jadi pembiayaan, teknologi, hingga SDM," ujarnya.
Menyinggung soal dukungan penyelenggara internet dalam program Indonesia Merdeka Sinyal 2024. Menurut Usman seluruh upaya perlu dilakukan guna mendukung program tersebut, sehingga kesenjangan digital di Indonesia semakin berkurang.