Nusantaratv.com - Huawei pada Rabu (6/3/2024) mengumumkan telah menandatangani perjanjian lisensi silang paten global dengan Vivo.
Produsen smartphone asal China tersebut setuju untuk membayar royalti atas teknologi 5G. Kesepakatan ini membuka pintu bagi perusahaan tersebut untuk beroperasi di negara-negara tempat Huawei menangani komunikasi 5G.
Kepala Departemen Kekayaan Intelektual Huawei, Alan Fan mengatakan, kesepakatan tersebut mencerminkan rasa saling menghormati nilai paten masing-masing.
"Hal ini akan membuka jalan bagi kedua perusahaan untuk bekerja sama di masa depan," ujar Fan dalam pernyataannya, seperti dilansir dari GSM Arena, Rabu (6/3/2024).
Dia menambahkan kedua perusahaan berinvestasi secara kolektif dalam penelitian fundamental dan berkomitmen menstandardisasi dan berbagi hasil inovasi.
Ini merupakan perjanjian besar kedua yang ditandatangani Huawei dalam 24 jam terakhir. Sebelumnya Huawei menjalin kesepakatan dengan Amazon.
Hal ini memungkinkan perusahaan asal Amerika Serikat (AS) itu untuk menggunakan teknologi paten terkait WiFi dan pemutaran video di Jerman dan di seluruh dunia.