Google dan Apple, Perusahaan yang Didenda Karena Dugaan Pelanggaran UU Data Lokasi

Nusantaratv.com - 13 Juni 2024

Seorang wanita menggunakan perangkat seluler iPhone saat dia melewati logo Apple yang menyala di toko Apple di Grand Central Terminal di New York City, Amerika Serikat, 14 April 2023. (Foto: Dok/Mike Segar/Reuters)
Seorang wanita menggunakan perangkat seluler iPhone saat dia melewati logo Apple yang menyala di toko Apple di Grand Central Terminal di New York City, Amerika Serikat, 14 April 2023. (Foto: Dok/Mike Segar/Reuters)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Unit Google dan Apple di Korea Selatan (Korsel) termasuk di antara perusahaan-perusahaan di negara tersebut yang didenda karena dugaan pelanggaran undang-undang (UU) pengumpulan data lokasi, kata regulator telekomunikasi, Rabu (12/6/2024).

Komisi Komunikasi Korea (KCC) mengatakan, unit Google di Korsel diperintahkan untuk membayar denda sebesar 3 juta won atau sekitar Rp35,5 juta karena diduga melanggar klausul pengungkapan kebijakannya mengenai data lokasi.

"Unit Apple di Korsel juga diperintahkan untuk membayar denda sebesar 210 juta won (sekitar Rp2,4 miliar) karena diduga mengumpulkan data lokasi tanpa persetujuan, melanggar klausul pengungkapan kebijakannya mengenai data lokasi dan lainnya," sebut Komisi Komunikasi Korea, seperti dikutip dari Yonhap, Kamis (13/6/2024).

Komisi Komunikasi Korea tersebut mengenakan denda pada 188 perusahaan, termasuk unit Google dan Apple di Korea Selatan, karena melanggar UU tentang Perlindungan dan Penggunaan Informasi Lokasi.

Tindakan administratif tersebut dilakukan sebagai hasil dari pemeriksaan rutin terhadap perusahaan yang menangani informasi lokasi yang dilakukan berdasarkan UU perlindungan informasi lokasi yang direvisi pada 2022.

"Informasi lokasi adalah sumber daya utama untuk meningkatkan kenyamanan pengguna dan landasan bagi pertumbuhan industri inovatif, namun kita perlu mempertimbangkan perlindungan privasi individu dan jaminan sosial dalam menggunakan informasi tersebut," kata Ketua KCC Kim Hong-il.
 

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])

x|close