Nusantaratv.com - Platform media sosial X (Twitter) telah mengizinkan kelompok teroris yang terkena sanksi melakukan verifikasi akun berbayar atau program premium.
Hal itu diketahui berdasarkan laporan dari Tech Transparency Project (TTP). Keputusan X membuka akses bagi para teroris melakukan verifikasi akun di program premium tentu saja menimbulkan pertanyaan. Apakah media sosial milik Elon Musk itu melanggar aturan Amerika Serikat?
Disebutkan TTP menemukan sebanyak 28 akun sudah terverifikasi milik orang dan kelompok yang dianggap pemerintah Amerika Serikat (AS) sebagai ancaman keamanan nasional.
Kelompok tersebut mencakup dua pemimpin Hizbullah, yakni akun yang terkait dengan Houthi di Yaman, dan akun media yang dikelola pemerintah dari Iran dan Rusia. Dari jumlah tersebut, 18 akun telah diverifikasi setelah X mulai mengenakan biaya verifikasi pada musim semi lalu.
"Fakta bahwa X mengharuskan pengguna membayar biaya bulanan atau tahunan untuk layanan premiumnya, menunjukkan bahwa X terlibat dalam transaksi keuangan dengan akun-akun ini, yang merupakan potensi pelanggaran sanksi AS," tulis TTP di laporan tersebut, seperti dilansir dari Engadget, Kamis (15/2/2024).
Seperti yang ditunjukkan oleh TTP, kebijakan X sendiri menyatakan jika individu yang terkena sanksi dilarang membayar layanan premium. Beberapa akun yang diidentifikasi oleh TTP juga memiliki iklan di balasannya, menurut kelompok tersebut.
Hal ini meningkatkan kemungkinan jika akun tersebut dapat keuntungan dari program bagi hasil X. Mengubah kebijakan verifikasi Twitter merupakan salah satu perubahan paling signifikan yang diterapkan oleh Elon Musk setelah dia mengambil alih perusahaan tersebut.
Berdasarkan aturan baru, siapa pun dapat membayar dengan tanda centang biru jika mereka berlangganan X Premium. Dalam mendapatkan centang biru, X tidak mengharuskan pengguna untuk mengirimkan identifikasi, dan pengukuhan perusahaan, yang kerap menjadi celah sebagai akun peniru.
Di sisi lain, platform juga menawarkan tanda centang emas kepada pengiklan, sebagai bagian dari tingkat organisasi terverifikasi, yang dimulai dengan biaya US$200 (sekitar Rp3,1 jutaan) per bulan.
TTP juga menemukan rekening milik Press TV Iran dan Tinkoff Bank Rusia yang terkena sanksi AS sudah memiliki centang emas. Selain itu, X juga sudah memberikan centang emas kepada 10.000 perusahaan. Laporan TTP mengatakan memberikan centang emas kepada pihak tersebut dapat melanggar kebijakan AS.
Namun, X masih belum menanggapi komentar mengenai hal ini. Tetapi ada kemungkinan perusahaan menghapus verifikasi centang biru dari beberapa akun yang disebutkan di laporan milik TTP.
Dalam pernyataan yang dibagikan oleh akun resmi X @Safety mengatakan, pihaknya sedang meninjau laporan dari TTP dan akan mengambil tindakan lebih lanjut jika hal tersebut diperlukan.