Facebook dan Netflix Didenda Karena Pelanggaran Privasi di Korsel

Nusantaratv.com - 25 Agustus 2021

Ilustrasi Facebook. (TechRadar)
Ilustrasi Facebook. (TechRadar)

Penulis: Adiantoro | Editor: Adiantoro

Nusantaratv.com - Otoritas pengawas Korea Selatan (Korsel) untuk perlindungan informasi pribadi pada Rabu (25/8/2021) menjatuhkan denda kepada penyedia layanan platform Facebook dan Netflix hampir 6,7 miliar won (US$5,7 juta) atas pelanggaran privasi.

Komisi Perlindungan Informasi Pribadi menjatuhkan hukuman terhadap Facebook, Netflix, dan Google serta memerintahkan mereka untuk memperbaiki masalah setelah penyelidikannya.

Facebook dikenakan denda sebesar 6,46 miliar won. Komisi mengatakan penyedia layanan jejaring sosial yang berbasis di Amerika Serikat (AS) itu membuat dan menyimpan templat pengenalan wajah dari 200.000 pengguna lokal tanpa persetujuan antara April 2018 dan September 2019.

Denda terbaru di Facebook adalah yang terbesar kedua dari komite, seperti dikutip dari kantor berita Yonhap, Rabu (25/8/2021).  Pada November 2020, komite memerintahkan Facebook untuk membayar 6,7 miliar won dan meminta penyelidikan karena memberikan informasi pribadi kepada operator lain tanpa persetujuan pengguna.

Facebook juga dituduh mengumpulkan nomor registrasi tempat tinggal orang dengan cara yang melanggar hukum dan tidak memberitahukan perubahan terkait pengelolaan informasi pribadinya.

Sementara itu, Netflix diperintahkan untuk membayar denda lebih dari 220 juta won karena mengumpulkan informasi pribadi terhadap 5 juta orang tanpa persetujuan mereka bahkan sebelum proses pendaftaran layanan mereka selesai. Netflix juga dianggap bertanggung jawab karena tidak mengungkap informasi tentang transfer data pribadi di luar negeri.

Sedangkan Google tidak dikenakan denda, tetapi direkomendasikan untuk meningkatkan tindakan penanganan informasi pribadinya oleh otoritas pengawas. Hal ini menunjukkan jika pemberitahuan hukum Google tentang pengumpulan informasi pribadi tidak jelas. 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close