Nusantaratv.com - Sebagian kode sumber Twitter dilaporkan bocor dan dibagikan secara online melalui layanan hosting internet, GitHub, kata perusahaan media sosial itu dalam pengajuan hukum pada Minggu (26/3/2023) yang pertama kali dilaporkan oleh The New York Times.
Diketahui, kode sumber ini merupakan kode fundamental untuk pemrograman dasar yang dapat membuat platform tersebut berjalan.
Menurut dokumen hukum yang diajukan ke Pengadilan Distrik AS di Distrik Utara California, Twitter meminta GitHub agar menghapus unggahan kode sumber. Platform mematuhi dan mengatakan konten telah dinonaktifkan, menurut pengajuan.
Twitter juga meminta pengadilan untuk mengidentifikasi dugaan pelanggar atau pelanggar yang memposting kode sumber Twitter pada sistem yang dioperasikan oleh GitHub tanpa otorisasi Twitter.
Perusahaan yang berbasis di San Francisco, Amerika Serikat (AS) ini mencatat dalam pengajuan bahwa unggahan tersebut melanggar hak cipta yang dimiliki oleh Twitter.
Kebocoran itu menciptakan lebih banyak tantangan bagi miliarder Elon Musk, yang membeli Twitter Oktober lalu seharga US$44 miliar dan menjadikan perusahaan itu pribadi.
Sejak kepemimpinan Musk, Twitter telah dilanda kekacauan mulai dari pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran dan para pengiklan melarikan diri.
Sementara itu, pemutusan kerja massal yang dilakukan Musk akan diawasi oleh Komisi Perdagangan Federal AS, yang mencoba mendapatkan komunikasi internalnya sebagai bagian dari pengawasan berkelanjutan terhadap praktik privasi dan keamanan siber perusahaan media sosial, menurut dokumen yang dijelaskan dalam laporan kongres.