Nusantaratv.com - Platform berbagi video asal China, TikTok sedang mengalami masa sulit akhir-akhir ini.
Setelah Presiden Joe Biden memaksa ByteDance menjual platform berbagi video tersebut atau dilarang di AS, kini TikTok terancam dilarang di Uni Eropa (UE).
Hal itu diungkapkan Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen saat debat Pemilu Komisi tahun 2024 ketika menanggapi pertanyaaan mengenai larangan TikTok di AS.
Von der Leyen menyebut Komisi Eropa merupakan lembaga pertama di dunia yang melarang TikTok terpasang di ponsel perusahaan.
"Kami tahu persis bahaya TikTok," dikutip dari Android Authority pada Kamis (2/5/2024).
Komisi Eropa sedang memantau TikTok setelah perusahaan tersebut meluncurkan fitur yang bisa memberikan uang kepada pengguna yang berinterakdi dengan aplikasi TikTok Lite.
Para eksekutif komisi berpendapat jika TikTok tidak memberikan respons yang memadai terhadap pertanyaan dari regulator mengenai dampak TikTok Lite terhadap kesehatan mental pengguna sebelum meluncurkan aplikasi tersebut.
Sehingga TikTok tengah diselidiki karena berpotensi melanggar Undang-Undang Layanan Digital (DSA) Uni Eropa.