Nusantaratv.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan integrasi aplikasi PeduliLindungi dengan 11 aplikasi akan bergulir mulai Kamis (7/10/2021) besok.
Ini dipastikan Chief Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan, Setiaji.
"Rencana besok (integrasi PeduliLindungi ke 11 aplikasi)," ujar Setiaji, Rabu (6/10/2021).
Meski demikian saat disinggung soal fitur dan versi yang diluncurkan oleh 11 aplikasi yang terintegrasi itu, Setiaji tak menjelaskan lebih rinci ihwal perbaruan tersebut. Ia mengatakan akan ada informasi lebih lanjut untuk perilisannya.
"(Fitur dan versi aplikasi) Tunggu besok ya," pungkasnya.
Sebelumnya pemerintah lewat Kemenkes berencana membuka akses aplikasi lain agar pengguna PeduliLindungi tak perlu menyematkan aplikasi itu secara khusus di ponselnya.
Aplikasi PeduliLindungi nantinya akan dimasukkan menjadi salah satu fitur di dalam aplikasi yang terbilang banyak digunakan oleh sejumlah pihak. Sebelas aplikasi ini antara lain Gojek, Grab, Tokopedia, Tiket.com, DANA, Livin' by Mandiri dan Traveloka. Kemudian Cinema XXI, LinkAja!, GOERS serta JAKI.
Beberapa waktu lalu Setiaji menyebut pihaknya telah berkoordinasi dan berkolaborasi dengan sejumlah aplikasi, agar fitur-fitur di PeduliLindungi bisa digunakan di 11 aplikasi tersebut.
Setiaji juga menjelaskan langkah itu dilakukan untuk menjawab keluhan masyarakat yang tidak bisa menginstal aplikasi PeduliLindungi di ponsel pintarnya.
Berdasarkan pantauan, integrasi PeduliLindungi dengan beberapa aplikasi milik pihak ketiga itu sudah tersedia dalam versi beta. Di antaranya pada aplikasi GoJek dan Tokopedia.
Pada versi beta ini, pengguna aplikasi GoJek dan Tokopedia dapat melakukan check-in dengan scan QR langsung lewat aplikasi itu. Sehingga pengguna tak lagi harus membuka aplikasi PeduliLindingi saat masuk area publik.
Namun demikian fitur scan QR baru menjadi satu-satunya fitur yang diintegrasikan, sehingga untuk saat ini jika pengguna ingin menunjukkan sertifikat vaksin belum bisa melalui aplikasi. Sehingga pengguna tak bisa akses fitur lain seperti sertifikat vaksin lewat aplikasi pihak ketiga ini.
Di samping itu Setiaji juga membeberkan perihal potensi kebocoran data pengguna jika diintegrasikan dengan aplikasi lain. Ia mengatakan Kemenkes akan memutus Application Programming Interface (API) yang telah terhubung dengan platform yang bersangkutan.
Perihal skema integrasi aplikasi PeduliLindungi dengan aplikasi lain, Setiaji mengatakan pada dasarnya mitra aplikasi tak akan menerima keseluruhan data pribadi milik pengguna yang ada di PeduliLindungi.
Sebaliknya, informasi yang ada di 11 aplikasi itu akan dikirimkan ke sistem PeduliLindungi untuk mengecek status orang yang bersangkutan. Data yang dikirim juga diklaim sudah terenkripsi.
Sebelum melakukan integrasi, Setiaji menjelaskan pihaknya telah melakukan pakta integritas. Dia juga menekankan mitra aplikasi tak akan menyimpan data dari PeduliLindungi. Jika hal itu terjadi maka pihaknya akan menindaklanjuti tindakan tersebut. Demikian dikutip dari CNNIndonesia.com.