Nusantaratv.com - Aplikasi "WargaKu" di Kota Surabaya, Jawa Timur, menerima sebanyak 10.504 pengaduan warga selama Tahun 2022.
"Dari 10.504 pengaduan itu, sebanyak 9.795 pengaduan sudah selesai, dan sisanya ada yang sedang ditindaklanjuti dan ada pula yang sudah ditindaklanjuti," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya M Fikser di Surabaya, Rabu.
Menurut dia, aplikasi "WargaKu" Surabaya ternyata sangat diminati oleh warga dalam menyampaikan pengaduannya tentang berbagai hal yang terjadi di Surabaya.
Aplikasi "WargaKu" yang diluncurkan tahun lalu itu memang berfungsi sebagai media pengaduan dan layanan untuk warga Kota Surabaya. Melalui aplikasi yang digagas oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi ini, warga Surabaya dapat menyampaikan kritik, saran, permohonan informasi, keluhan atau apresiasi kepada Pemkot Surabaya.
Fikser mengatakan, pada tahun 2021, mulai dari Maret-Desember 2021, pengaduan yang masuk ke aplikasi ini sebanyak 11.316 pengaduan. Kemudian pada tahun 2022 ini, pengaduan yang masuk sudah mencapai 10.504 pengaduan.
Pengaduan dengan jenis topik administratif, kata dia, rata-rata diselesaikan dalam rentang waktu 2-5 hari. Sedangkan pengaduan dengan jenis topik fisik rata-rata diselesaikan dalam rentang waktu 7-15 hari.
"Kemudian pengaduan dengan jenis topik lain-lain rata-rata diselesaikan dalam rentang waktu 4-7 hari," ujar dia.
Dia juga menjelaskan, topik-topik yang banyak dilaporkan oleh warga adalah soal masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), informasi pemangkasan/perantingan pohon, jalan rusak dan berlubang, bansos dan beberapa topik lainnya. Laporan-laporan itu kemudian dikoneksikan dengan jajaran Perangkat Daerah (PD) Surabaya dan dalam waktu singkat langsung ditindaklanjuti.
Fikser menambahkan, dari sekian banyak pengaduan itu, ada beberapa laporan yang menggunakan identitas orang lain hingga salah alamat. Dia mencontohkan ada salah satu pengaduan tentang Satpol PP Surabaya, ketika pelapor diundang dan dikonfirmasi lebih lanjut, ternyata si pelapor yang sesuai dengan NIK-nya itu, mengaku tidak pernah melaporkan.
"Bahkan, warga tersebut mengaku KTP-nya sempat hilang. Berarti yang melaporkan ini menggunakan identitas orang lain," kata dia.
Selain itu, kata dia, ada pengaduan yang salah alamat. Dia mencontohkan pengaduan sertifikat tanah, masalah PLN hingga pengurusan STNK, termasuk ada pula yang mengadukan lupa password akun aplikasi Jogo Suroboyo milik Polrestabes Surabaya.
Oleh karena itu, Fikser mengimbau kepada warga Surabaya untuk melaporkan dan mengadukan berbagai hal yang ada di Kota Surabaya. Namun, Fikser berharap pengaduan atau laporan itu harus dilengkapi data pendukung yang lengkap, sehingga membantu jajaran pemkot dalam menanggapi pengaduan tersebut.*(Ant)