Nusantaratv.com - Aplikasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) jarimu awasi pemilu akan mempermudah masyarakat untuk berpartisipasi melakukan pengawasan pemilu di Sulbar.
Ketua Bawaslu Sulbar, Fitrinela Patonangi di Mamuju, Kamis mengatakan, Bawaslu RI telah meluncurkan aplikasi jarimu awasi pemilu yang diikuti seluruh Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten di Indonesia di Kota Surabaya Provinsi Jawa Timur.
Ia mengatakan, aplikasi tersebut merupakan aplikasi komunitas digital untuk mendukung pengawasan partisipatif pada setiap tahapan pelaksanaan Pemilu 2024.
"Aplikasi tersebut diprogramkan bertujuan untuk mempercepat pertukaran informasi, edukasi, literasi kepemiluan, serta amanah dari Bawaslu peraturan tentang pengawasan partisipatif," katanya.
Ia menjelaskan dengan aplikasi Bawaslu tersebut maka semua orang dari berbagai unsur, berbagai komunitas bisa bertukar informasi dan diskusi terkait pemilu sehingga pengawasan partisipatif masyarakat terhadap pelanggaran pemilu akan semakin mudah dilakukan.
"Dengan aplikasi tersebut maka pelanggaran pemilu seperti politik menggunakan suku ras dan agama (SARA), kampanye hitam dan ujaran kebencian, dapat diketahui dan bisa dimitigasi dan dilakukan penanganan secara cepat, karena terapan pusat informasi kepemiluan yang terpercaya," katanya.
Ia mengatakan, jarimu awasi pemilu merupakan terobosan sekaligus inovasi yang mengikuti perkembangan zaman karena manusia lebih banyak aktif di dunia maya dengan gadget yang dimilikinya sehingga pengawasan berbasis teknologi dapat melibatkan seluruh komponen masyarakat.
"Aplikasi tersebut akan sangat efektif dan memudahkan bagi pengawas pemilu dalam menyampaikan pengawasan secara berjenjang di kalangan masyarakat dan pemerintah," katanya.
Sehingga ia mengajak seluruh komunitas maupun elemen masyarakat untuk bergabung dan berkontribusi dalam melakukan pengawasan Pemilu 2024.
"Awasi secara bersama tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih, agar dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku, agar hak pilih warga negara pada pemilu 2024 dilindungi," katanya.(Ant)