Vigit Waluyo Ditetapkan sebagai Tersangka Mafia Bola

Nusantaratv.com - 14 Desember 2023

Ilustrasi pemain sepak bola/ist
Ilustrasi pemain sepak bola/ist

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Vigit Waluyo (VW) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pengaturan skor atau match fixing Liga 2 oleh Satgas Antimafia Bola. Dalam kasus ini selain VW, Satgas Antimafia Bola juga menetapkan tujuh tersangka mafia bola lainnya. Empat di antaranya merupakan wasit bernama Khairuddin, Reza Pahlevi, Agung Setiawan, dan Ratawi.

Tiga orang lainnya adalah asisten manajer klub yakni Dewanto Rahadmoyo Nugroho, LO Wasit Kartiko Mustikaningtyas, dan satu orang yang berstatus DPO yakni Gregorius Andi Setyo.

"Pengungkapan pertama adalah kasus match fixing yang kemudian kami temukan ada upaya pengaturan skor agar klub lolos degradasi. Ini semua adalah hasil data intelijen, ada salah satu aktor intelektual, namaya cukup malang melintang, inisial VW. Alhamdulillah ini bisa kami ungkap," kata Kapolri Jenderal Jenderal Listyo Sigit usai mengumumkan VW dan tujuh pelaku lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pengaturan skor Liga 2 di Mabes Polri, Rabu (13/12/2023).

Baca juga: Gandeng Polri, PSSI Tekad Berantas Mafia Bola

Kasatgas Antimafia Bola Asep Edi Suheri mengungkapkan berdasarkan hasil penyelidikan terindikasi pihak klub melobi perangkat pertandingan untuk bisa memenangkan klub, pihak klub telah mengeluarkan uang Rp 1 miliar untuk melobi wasit, ada 19 saksi, dan 8 tersangka.

Sebagai informasi, kasus ini merupakan match fixing yang terjadi pada Liga 2 2018 yang melibatkan PSS Sleman Vs Madura FC. Dalam laga tersebut terjadi beberapa kejanggalan; gol pemain Madura Usman Pribadi dianulir dengan vonis offside dan disahkannya gol bunuh diri bek Madura Muhammad Choirul Rifan yang dalam prosesnya offside.

Vigit Waluyo dianggap sebagai aktor intelektualnya sebenarnya sudah disanksi PSSI larangan terlibat di sepakbola seumur hidup karena masalah ini pada 2019. Kali ini ia dijerat hukum negara karena perbuatannya itu.

"Kami telah mengamankan barang bukti, berkas perkara sudah kami kirimkan ke Kejaksaan Agung, kami menunggu perintah berkas P21. tersangka VW akan kami perlihatkan," tutur Asep.

Asep menyampaikan VW sudah diperiksa 2 kali, yang bersangkutan dalam keadaan sakit. 

"Kalau ada surat itu bahwa yang bersangkutan tidak dapat dilakukan penanganan, VW kami tetap monitor, kalau sudah P21 akan dilimpahkan ke pengadilan," ucapnya.

 

 

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close