“Saya tahu persis apa yang dilakukan PSSI, dan LIB. Saya hadir kok (nonton langsung). Jadi Liga 1 itu bersih,” tambahnya.
Terkait adanya gugatan ke pengadilan dari masalah olahraga tersebut, Menpora Amali mengatakan harusnya dibawa ke arbitrase. Sebab, hal ini sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Keolahragaan, kecuali ada unsur pidananya.
"Kan di dalam UU Keolahragaan ada (diatur), ada badan arbitrasenya kecuali ada tindak pidana, itu baru bisa. Kalau cuma urusan olahraga ada di arbitrase,” kata Menpora.