Johar Lin Eng Mafia Pengatur Skor tampak mengenakan kaos hitam. Dia dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan soal tuduhan suap dari Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono, dan manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indrayani.
Jakarta, Nusantaratv - Johar Lin Eng ditangkap di Bandara Halim Perdana Kusuma sekitar pukul 10.12 WIB. Ia ditangkap usai mendarat dari pesawat penerbangan Solo menuju Jakarta.
“Di kedatangan Bandara Halim Perdana Kusuma telah dilaksanakan monitoring giat penangkapan terhadap tersangka mafia pengaturan skor oleh Polda Metro Jaya,” kata Argo kepada awak media, Kamis (27/12/2018).
Argo juga menjelaskan bahwa penangkapan Johar dilalui setelah kepolisian memeriksa beberapa saksi yang akhirnya meningkatkan kasus tersebut ke tingkat penyidikan.
“Sudah dibawa ke Polda Metro Jaya. Kita akan lakukan penyidikan lanjutan terhadap tersangka. Peran tersangka adalah mengatur skor pertandingan di wilayah Jawa Tengah,” jelasnya.
Seperti diketahui, penangkapan ini berawal dari laporan salagsatu manajer klub sepakbola Liga Indonesia terkait dugaan pengaturan skor.
Pada laporan tersebut, adanya sejumlah pihak yang meminta uang agar salah satu tim bisa naik dari Liga 3 ke Liga 2.
Laporan itu teregister dengan nomor LP/699/XII/2018/PMJ/DITRESKRIMUM, tanggal 19 Desember 2018, Tentang Dugaan Tindak Pidana Penipuan dan Atau Penggelapan dan atau Tindak Pidana Suap dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau UU RI No.11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan atau pasal 3, 4, 5, UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Terlapor dalam kasus ini adalah PY dan AYA dkk.(Arf)