Salah satunya, Kemenkumham membutuhkan surat pernyataan di atas materai jika kedua pemain ini siap melepas status kewarganegaraan mereka saat ini dan menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
PSSI pun mengucapkan terima kasih atas perhatian dan bantuan Kemenkumham selama proses naturalisasi ini berproses.
“Respons dari para pemain sangat positif dan senang. Dokumen yang memerlukan tanda tangan mereka pun sudah ditandatangi. Semoga proses naturalisasi ini bisa segera rampung dan bisa selesai secepat mungkin,” imbuh Iriawan.
Selain Sandy Walsh dan Jordi Amat, terdapat satu nama lagi yang akan dinaturalisasi untuk timnas Indonesia, yakni Shayne Pattinama. Ketiga nama itu memang diajukan untuk dinaturalisasi atas permintaan Shin Tae-yong.