Nusantaratv.com - Pejudo Olimpiade, Krisna Bayu terpilih secara aklamasi kembali menjabat Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Sambo Indonesia (PP Persembi) periode 2022-2026 dalam Musyawarah Nasional (Munas) Persambi di Lantai 16 Gedung Fx Senayan Jakarta, Senin (24/1/2022).
Di periode kedua ini, Krisna Bayu akan memulai tugas berat pada tahun 2022. Pasalnya, PP Persambi telah mendapat kepercayaan dari Federasi Sambo Internasional (FIAS) untuk menggelar Seri 4 Kejuaraan Dunia Sambo.
"PP Persambi akan dihadapkan tugas berat menjadi penyelenggaraan seri Kejuaraan Dunia. Rencananya, kita akan gelar di Jakarta," ujar Krisna Bayu yang dihubungi Selasa (25/1/2022).
Pada periode pertama kepengurusan PP Persambi, Krisna Bayu mencatat prestasi cukup membanggakan. Pada Kejuaraan Dunia Sambo Junior di Serbia 2020, Desiana Syafitri mencetak sejatan dengan meraih perak di kelas 48kg.
Sebelumnya, Tim Sambo Indonesia mampu menyumbangkan empat medali emas bagi Kontingen Indonesia pada penampilan perdana di SEA Games Filipina 2019.
Dengan torehan prestasi itu, Krisna Bayu berharap Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) memberikan dukungan terhadap upaya peningkatan prestasi olahraga Sambo di Indonesia.
"PP Persambi berharap Kemenpora memberikan dukungan untuk mensukseskan Indonesia sebagai tuan rumah Seri 4 Kejuaraan Dunia Sambo di Jakarta nanti. Karena, PP Persambi bukan hanya ingin mensukseskan penyelenggaraan tetapi juga mentargetkan prestasi mengingat potensi atlet sambo Indonesia cukup besar," katanya.
Ketua Panitia Pelaksana Munas Persambi, Rusdiawan Vyatra Ichsan mengatakan dalam Munas itu, Krisna Bayu mendapat dukungan 17 Pengprov Persambi untuk memimpin PP Persambi periode 2022-2026. Munas Persambi yang resmi dihadiri utusan KONI Pusat, Sigit secara virtual itu dihadiri 18 Pengprov Persambi secara offline dan 5 secara online.
"Krisna Bayu sudah terpilih secara sah dan sesuai dengan mekanisme dalam AD/ART Persambi. Dan, kita akan segera melaporkan hasil Munas Persambi kepada KONI Pusat dan Komite Olimpiade Indonesia (KOI)," kata Ichsan yang juga pengacara itu.