Pembekuan Sementara Cabor Tenis Meja Oleh KOI Penuh Rekayasa

Nusantaratv.com - 24 September 2023

Ketum PP PTMSI Komjen Pol (Purn) Oegroseno
Ketum PP PTMSI Komjen Pol (Purn) Oegroseno

Penulis: Arfa Gandhi

Nusantaratv.com - Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PP.PTMSI) Komjen Pol (Purn) Oegroseno secara tegas mengatakan bahwa pembekuan sementara cabor tenis meja oleh Komite Olimpiade Indonesia (KOI) penuh rekayasa.

Pasalnya, selain dipaksakan juga alasan yang dikemukakan oleh KOI tidak jelas.

'"KOI menyebutkan bahwa saya sebagai Ketua Umum PP PTMSI telah mengeluarkan pernyataan yang sangat tendensius dan berbau fitnah kepada KOI sehingga dinilai telah melanggar etika serta spirit olympism," kata Oegroseno dalam siaran pers resmi yang dikirim ke sejumlah media di Jakarta, Minggu, (24/9/2023).

Mantan Wakapolri itu mempertanyakan apakah kritikan pedasnya sesuai fakta di media selama ini sudah masuk kategori merusak nilai-nilai olympism apalagi fitnah?

Menurut Oegroseno, pembekuan sementara itu tidak cukup hanya melalui forum biasa dan harus diiringi dengan surat peringatan satu hingga ketiga kalinya.

Vice Presiden SEATTA (Federasi Tenis Meja Asia Tenggara itu) mengakui bahwa pihaknya hanya menerima satu kali surat undangan Rapat Khusus tanpa dilampiri agenda rapat dan  pimpinan rapat juga tidak ditulis.

"Setelah saya jawab surat undangan rapat khusus dari KOI bahwa saya tidak bisa hadir karena agenda rapat tidak jelas, tiba-tiba Cabang Olahraga Tenis meja langsung dibekukan keanggotaannya sebagai anggota KOI," tambahnya.

Cabang Olahraga dapat diberhentikan sementara selama 1 tahun sebagai anggota KOI apabila ditemukan pelanggaran nilai-nilai olympism sepert pengaturan skor pemukulan wasit dan sebagainya yang telah diputuskan oleh Internasional Federasinya.

Tidak ada satu pasal pun di indonesia maupun Internasional bahwa kritik merupakan pelanggaran nilai-nilai olimpism.

Halaman

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close