Nusantaratv.com - Kabar gembira datang bagi dunia olahraga Indonesia. Badan Anti-Doping Dunia, WADA secara resmi mengumumkan pencabutan sanksi terhadap Indonesia.
Pengumuman resmi pencabutan sanksi bagi Indonesia diumumkan dalam laman resmi WADA pada Kamis, 03 Februari 2022.
Dengan adanya pencabutan sanksi ini maka bendera Merah-Putih bisa berkibar kembali di pentas internasional.
National Paralympic Committee (NPC) Indonesia mengapresiasi kerja keras Kementerian Pemuda dan Olah raga dan Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA dalam memperjuangkan Indonesia untuk terbebas dari sanksi.
“NPC Indonesia sangat gembira dengan dicabutnya sanksi dari WADA ini. Kami berterima kasih kepada Kemenpora dan tim Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA yang telah berjuang untuk membebaskan Indonesia dari sanksi WADA,” ucap Ketua NPC Indonesia, Senny Marbun.
“Dengan adanya pembebasan sanksi WADA ini maka NPC Indonesia bisa lebih fokus untuk mempersiapkan atlet menuju event internasional dan persiapan menjadi tuan rumah ASEAN Para Games 2022,” jelas Senny.
Sementara itu Wakil Sekretaris Jenderal NPCI, Rima Ferdianto mengatakan pencabutan sanksi dari WADA sangat berpengaruh bagi status Indonesia sebagai tuan rumah APG 2022.
“Selama periode berlakunya sanksi WADA, status Indonesia masih sebagai “Conditional Host”, maka dengan adanya pembebasan sanksi WADA tersebut, maka kini telah berubah menjadi “ Official Host” atau tuan rumah resmi ASEAN Para Games 2022,” jelas Rima.
Dalam waktu dekat NPCI akan meningkatkan intensitas koordinasi dengan ASEAN Para Sport Federation (APSF) untuk membahas persiapan APG 2022. Rencananya pada hari Minggu (6/2), APSF akan mengadakan rapat internal untuk membahas status terkini Indonesia selepas dicabutnya sanksi dari WADA, kemudian pada tanggal 8 Februari APSF akan melakukan pertemuan virtual dengan NPC Indonesia untuk membahas draft kontrak tuan rumah dan detail pelaksanaan APG 2022.
“Persiapan Indonesia menuju APG semakin serius dengan akan diadakannya rapat dengan ketua-ketua Komite Nasional Paralimpik negara-negara se-Asia Tenggara pada tanggal 17 Februari mendatang untuk menentukan finalisasi cabang olah raga di APG 2022,” tambah Rima.
Sejalan dengan NPCI, rasa bangga dan ucapan syukur dipanjatkan oleh atlet para-bulu tangkis Indonesia, Leani Ratri Oktila.
“Puji Tuhan akhirnya sanksi Indonesia dicabut oleh WADA. Sabagai atlet yang membela nama Indonesia di ajang internasional, pencabutan sanksi ini sangat penting karena bisa meningkatkan semangat atlet dalam bertanding,” ucap Ratri.
Peraih dua medali emas dan satu perak di Paralimpiade Tokyo 2020 itu juga memuji kerja keras Kemenpora dan Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA dalam pembebasan sanksi.
“Saya berterima kasih kepada Kemenpora dan tim Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi. Jujur sebagai seorang atlet, pembebasan sanksi WADA ini dapat membantu meningkatkan mental kita saat berlaga di lapangan,” tandas Ratri.