PB ESI Gencar Edukasi Atlet Soal Hukum dan Regulasi di Industri Esport

Nusantaratv.com - 07 Desember 2022

Kepala bidang legal Pengurus Besar Esports Indonesia (PB ESI) Yudistira (tengah) berfoto usai temu wicara pada Indonesia Esports Summit 2022 di Merusaka, Nusa Dua, Bali, Selasa (7/12/2022). (ANTARA/Arindra Meodia)
Kepala bidang legal Pengurus Besar Esports Indonesia (PB ESI) Yudistira (tengah) berfoto usai temu wicara pada Indonesia Esports Summit 2022 di Merusaka, Nusa Dua, Bali, Selasa (7/12/2022). (ANTARA/Arindra Meodia)

Penulis: Alber Laia

Nusantaratv.com - Pengurus Besar Esports Indonesia (PB ESI) gencar melakukan edukasi terhadap atlet mengenai hukum dan regulasi di industri esport agar mereka dapat terhindar dari kejahatan dan tidak mengalami kerugian.

Kepala bidang legal PB ESI Yudistira mengatakan edukasi dilakukan kepada atlet, salah satunya mengenai kontrak kerja bersama klub. Menurut praktisi hukum esports tersebut seringkali para atlet hanya melihat nominal gaji yang ditawarkan tanpa membaca lebih detil klausa-klausa yang menyertainya.

"Jumlah gaji di dalam regulasi tidak diatur, tapi ada proses pendaftaran di mana PB ESI akan menganalisa kontrak tersebut. Definisi dalam UU Keolahragaan, seseorang disebut olahragawan jika dia berolahraga dan mendapat penghasilan dari itu, dalam hal ini olahraga esport," ujar Yudistira dalam temu wicara pada Indonesia Esports Summit 2022 di Merusaka, Nusa Dua, Bali, Selasa.

"Ini sebetulnya sebuah profesi, seharusnya tidak mengikuti UMR, tidak ada profesi yang dibayar murah. Jika seorang atlet menjadi KOL (Key Opinion Leader) atau ada sponsor ini jadi revenue stream yang berbeda. Untuk menciptakan kontrak yang sehat harus ditulis semua."

Yudistira mengatakan PB ESI saat ini juga meminta para klub untuk melaporkan kontrak para atlet agar dapat menilai apakah kontrak tersebut sehat atau tidak, apakah sang atlet dapat memiliki hak untuk belajar dan mengembangkan diri di luar game.

Soal kontrak, hanya pemain esport yang telah cakap hukum atau mencapai usia dewasa 19 tahun yang dapat menandatangani kontrak. Jika atlet berusia di bawah itu dan menandatangani kontrak tanpa persetujuan orang tua, maka kontrak dapat dianggap tidak valid, dan dapat dibatalkan.

"Atlet bisa datang ke PB ESI untuk tanya-tanya. Ini gratis. Ada beberapa pengacara esport untuk ditanya-tanya, karena ada atlet-atlet yang belum mampu untuk sewa pengacara jadi kita beri bantuan untuk itu," kata Yudistira.

Regulasi tersebut sudah dikomunikasikan dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), atlet, klub dan vendor. Bahkan, menurut Yudistira, PB ESI berencana nantinya akan memiliki bursa transfer atlet, sehingga dapat terpantau dengan baik.(Ant)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])