NTV Morning: Bikin Malu! Mantan Pemain Timnas dan Liga 1 Diduga Keroyok Wasit saat Ricuh Laga Final Tarkam Piala Bupati Semarang

Nusantaratv.com - 05 Juni 2024

Suporter menyerbu ke dalam lapangan dan mengeroyok wasit pada laga final Piala Bupati Semarang 2024
Suporter menyerbu ke dalam lapangan dan mengeroyok wasit pada laga final Piala Bupati Semarang 2024

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Pertandingan final sepak bola Piala Bupati Semarang Jawa Tengah Bener Bersatu Cup 2024 antara PS Putra Bakti Patemon Vs PS Ar Rafi Ampel Kabupaten Boyolali pada Minggu (2/6/2024) berakhir ricuh. 

Suporter yang menyaksikan pertandingan menyerbu masuk ke lapangan kemudian mengeroyok wasit lantaran kecewa dengan keputusan sang pengadil. 

Bahkan diduga sejumlah pemain termasuk mantan pemain timnas dan Liga 1 serta Liga 2 yang turun bertanding ikut melakukan pengeroyokan terhadap wasit. 

Jumlah massa yang begitu banyak sempat membuat aparat keamanan kewalahan. 

Beruntung wasit bisa diselamatkan ke pinggir lapangan.

Seperti diberitakan NusantaraTV dalam progarm NTV Today, Selasa (4/6/2024) Kericuhan bermula saat wasit bernama Ridwan Prayitno memberikan hadiah penalti untuk PS Ar Rafi Ampel Kabupaten Boyolali. Pendukung lawan yang menilai keputusan yang dibuat Ridwan tak adil langsung merangsek ke lapangan mengeroyok korban. 

Akibat kejadian ini satu wasit lain bernama Hadi Suratno mengalami luka di bagian dada dan kepala. 

Tak terima dikeroyok, kuasa hukum wasit melaporkan 7 pemain yang diduga menjadi pelaku pengeroyokan ke polisi. 

"Dugaan pelaku sementara ini para pemain yang kami identifikasi. Karena kami mengetahui itu adalah para pemain pemain profesional dari Liga 1, Liga 2 bahkan ada yang sudah pensiun. Kalau kita sebut sebagai legend Timas ya bisa," kata pengacara wasit korban pengeroyokan, Handrianus Handyar Rhaditya. 

 

 

 

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])

x|close