Nusantaratv.com - Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) pada Senin (18/3/2024).
Setelah disumpah menjadi WNI, baik Ragnar Oratmangoen dan Thom Haye ternyata sudah memiliki KTP dan Paspor Indonesia.
"Thom dan Ragnar juga sudah mendapatkan KTP dan paspor. Selanjutnya kedua pemain ini akan melewati proses perpindahan federasi" kata Ketua Umum PSSI Erick Thohir Dikutip Nusantaratv.com, Selasa (19/3/2024).
Sebelumnya, diketahui bahwa kedua pemain naturalisasi tersebut telah diumumkan akan bergabung skuad Garuda Timnas Indonesia jelang kualifikasi Piala Dunia 2026 melawan Vietnam.
Untuk memenuhi syarat tampil dalam pertandingan ini, mereka perlu memperoleh beberapa dokumen penting, termasuk Kartu Tanda Penduduk (KTP), Paspor, dan perpindahan federasi dari KNVB ke PSSI.
Dengan memastikan semua persyaratan sudah terpenuhi, secepat mungkin, mereka akan memiliki peluang untuk tampil dalam pertandingan tersebut.
Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen sudah mendapatkan KTP - tangkapan layar/Tiktok @168timnas.
Alhasil, postingan tersebut menghasilkan beragam reaksi dari warganet, termasuk dukungan dan menggembirakan banyak orang.
"Selamat datang mas Thoha dan Bang Ragor" ucap akun @ariefsiragilagustus_89.
"Thom & ragnar senjata rahasia bwt leg 2" tambah akun @hendry.jonathan.
"Menyalaa buat Indonesia pak" kata akun @redinopalamsyah05.