Nusantaratv.com - Komisi X dan Komisi III DPR akhirnya menyetujui rekomendasi kewarganegaraan kepada tiga pemain keturunan Indonesia, yakni Ragnar Oratmangoen, Thom Haye, dan Maarten Paes untuk di naturalisasi.
Selanjutnya dalam rapat kerja Komisi X, III, dan Kemenpora, Kemenkumham, Kemenkominfo, dan PSSI, di DPR, Kamis (7/3), rekomendasi ini akan disampaikan dalam rapat paripurna DPR untuk diambil keputusan.
Setelah rapat paripurna, ketiga pemain ini akan menjalani sumpah di Kementerian Hukum dan HAM. Kemudian ketiganya akan mengurus kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga guna mendapatkan paspor.
‘’Alhamdulillah rapat kerja ini berjalan lancar dan kami (PSSI) dalam posisi menunggu ketiga pemain itu kapan mau diambil sumpahnya,’’ kata Sekjen PSSI Yunus Nusi.
Namun, Yunus dan PSSI menginginkan agar ketiga pemain ini secepatnya bisa meluangkan waktu agar bisa diambil sumpah secepatnya.
Hanya saja, ketiga pemain itu tentu harus berkoordinasi dengan klub masing-masing. Pasalnya, saat ini Liga Belanda (Eredevisie) dan Major League Soccer (MLS/Liga Amerika Serikat) sedang sengit-sengitnya melangsungkan sisa kompetisi musim ini.
Masuknya Ragnar, Tom, dan Maarten akan membuat Shin Tae-yong punya banyak pilihan.
Ragnar yang saat ini memperkuat Fortuna Sittard bisa bermain di posisi sayap dan gelandang tengah. Sedangkan Thom selama ini menjadi playmaker Heerenveen. Sementara itu, Maarten adalah kiper yang kini bermain untuk FC Dallas.
Dengan begitu, Indonesia saat ini memiliki 12 pemain naturalisasi. Mereka adalah Jordi Amat, Sandy Walsh, Rafael Struick, Shayne Pattynama, Marc Klok, Ivar Jenner, Justin Hubner, Jay Idzes.
Kemudian ada Thom Haye, Ragnar Oratmangoen, Maartin Paes, dan Nathan Tjoe-A-On. Keempat nama terakhir tinggal menunggu sumpah kewarganegaraan.