Nusantaratv.com - Novak Djokovic mendapat jaminan visa untuk tampil pada Australian Open 2023 meskipun pernah dideportasi dari negara tersebut menjelang turnamen Grand Slam awal musim itu, Januari lalu.
Dikutip dari AFP, Selasa, pemerintah Australia memutuskan untuk memberikan jaminan visa kepada Djokovic meski mantan petenis nomor satu dunia itu menolak untuk melakukan vaksinasi COVID-19, kata siaran radio nasional ABC dan media lokal lainnya.
Djokovic sebelumnya dilarang masuk Australia selama tiga tahun karena melanggar aturan protokol kesehatan termasuk belum melakukan vaksin COVID-19 sebagai syarat bepergian ke luar negeri. Petenis Serbia itu bahkan sempat digelandang ke hotel tempat para pengungsi sebelum akhirnya tetap dideportasi oleh pemerintah Australia.
Larangan tersebut bisa dibatalkan atas kebijakan dari pemerintah berhaluan tengah-kiri Perdana Menteri Anthony Albanese, yang baru saja memenangi pemilihan umum pada Mei lalu. Kepemimpinan saat ini berbeda dengan koalisi konservatif dulu yang berkuasa ketika Djokovic diusir dari Australia.
Namun Djokovic mengatakan belum mendapat informasi resmi terkait pencabutan larangan mengunjungi Australia serta izin tampil dalam turnamen Grand Slam di sana.
“Belum ada (kabar) resmi,” kata Djokovic setelah memenangi pertandingan pembuka di ATP Finals di Turin, Senin.
“Kami masih menunggu. Mereka sedang berkomunikasi dengan pemerintah Australia. Itu saja yang bisa saya sampaikan saat ini,” ujar dia.(Ant)