Nusantaratv.com - Cristiano Ronaldo memenangkan gugatan terhadap mantan klubnya, Juventus. Keputusan pengadilan mewajibkan Si Nyonya Tua membayar lebih dari 8 juta pound sterling.
Gugatan dilayangkan terkait gaji CR7 yang belum dibayar. Seperti dilansir dari The Sun, tunggakan itu merupakan bayaran yang seharusnya diterima Ronaldo saat pandemi Covid-19 lalu. Saat itu, krisis keuangan yang melanda sebagian besar klub di dunia juga berimbas kepada Juventus.
Baca juga: Detik-detik Cristiano Ronaldo Sikut Lawan dan Ancam Wasit di Semifinal Saudi Super Cup 2023
Mereka kesulitan membayar gaji para pemain, termasuk Ronaldo.
Ronaldo sebenarnya telah menerima konsekuensi itu. Hanya saja, dia tidak menyangka bila Juventus benar-benar tidak membayar kewajibannya ketika pandemi sudah mereda. Nah celakanya, manajemen Si Nyonya Tua diketahui tidak memasukkan perjanjian itu dalam laporan keuangannya.
Dalam gugatannya, Ronaldo pun mengklaim Juventus memiliki tunggakan hingga 17 juta poundsterling. Namun pengadilan memutuskan kalau kedua belah pihak bertanggung jawab atas perjanjian itu. Karena itu, Juventus hanya perlu membayar setengah dari tuntutan Ronaldo.
Ronaldo kemungkinan akan menerima sekitar £8,3 juta atau setara Rp167,5 Miliar.
Seperti diketahui, Ronaldo menghabiskan tiga tahun di Juventus sejak 2018 hingga 2021 lalu. Sebelumnya, dia didatangkan darii Real Madrid dengan mahar sebesar 90 juta pound sterling.
Selama di Juventus, Ronaldo mencetak 101 gol dalam 134 pertandingan sekaligus memenangkan dua gelar Serie A dan satu Piala Italia. Dia kemudian pindah ke Manchester United 2022, tapi hanya bertahan hingga November 2022. Kontraknay diputus usai terlibat perselisihan dengan Erik ten Hag.
Saat ini, Ronaldo menikmati hidup bersama Al-Nassr dan telah mencetak 56 gol dalam 62 laga. CR7 terus menjadi pemain reguler di tim nasional Portugal dan mencatatkan caps ke-206 awal tahun ini.