Nusantaratv.com - Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) di Lausanne, Swiss, resmi memenangkan PSSI dari gugatan perusahaan asal Belgia, Target Eleven. Dalam putusan CAS itu, menolak semua gugatan dari Pemohon (Targert Eleven).
Seperti diketahui, surat dari panitia arbitrase itu dikirimkan kepada Pemohon pada 3 Juni 2022 dan hingga 6 Juni syarat yang diajukan oleh CAS tidak bisa dipenuhi Pemohon.
‘'Mengingat hal di atas dan dengan tidak bisanya syarat yang ditentukan oleh CAS, Presiden Divisi Arbitrase Biasa CAS atau wakilnya memberikan perintah penghentian perkara sesuai dengan pasal R64.2 paragraf 2 dari Kode Arbitrase terkait Olahraga,’' tulis pernyataan resmi CAS yang dikirimkan ke PSSI hari ini.
PSSI bersyukur dengan putusan CAS ini. ‘’PSSI tentu sangat senang dengan kabar gembira ini. Kepengurusan PSSI saat ini tidak tahu menahu dengan apa yang dilakukan kepengurusan PSSI di tahun 2013. Sekarang semua sudah jelas setelah adanya keputusan dari CAS itu,’’ ujar anggota Komite Eksekutif PSSI, Ahmad Riyadh.