Agar Tepat Sasaran, Hifni Sarankan LADI Independent dan Dibawah Kemenkes

Nusantaratv.com - 18 Oktober 2021

Praktisi olahraga, Hifni Hasan
Praktisi olahraga, Hifni Hasan

Penulis: Arfa Gandhi | Editor: Arfa Gandhi

Nusantaratv.com - Praktisi olahraga Hifni Hasan menyarankan, sebaiknya Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) independent dibawah arahan Kemenkes agar pendanaan dan test doping atlet sesuai dengan etika kedokteran tidak ada pemalsuan.

Sebab, persoalan doping adalah fair play untuk setiap atlet agar melakukan kegiatan secara alami dan berkeringat tidak melalui jalan pintas menggunakan simultaneously obat-obat penguat dan membesarkan otot yang dilarang oleh Badan Anti-doping Dunia (WADA).

Menurut Hifni, tidak adanya pengibaran bendera merah putih di upacara penghormatan Timnas Bulutangkis Indonesia sebagai pemenang Thomas Cup 2021 karena sebuah sanksi yang melukai penantian 19 tahun Indonesia.

Sanksi tersebut merupakan buntut dari hukuman Badan Anti-doping Dunia (WADA) kepada Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) karena tidak mematuhi aturan yang sudah ditetapkan.

"Di Indonesia karena LADI menjadi bagian dari Kemenpora membuat pelaksanaan test doping menjadi lambat karena APBN untuk kemenpora sangat kecil. Seharusnya Kemenpora mencari solusi yang tepat soal pendanaan tes doping bagi atlet Indonesia yang sudah menjadi kewajiban setiap negara mengirimkan TDP tes doping plan tahun pertahun yang mana jumlahnya sekurang-kurangnya 700 sample," kata Hifni dalam pesan whatsapp kepada Nusantaratv.com, Senin (18/10/2021).

"Ini kewajiban sudah lalai sekian tahun makanya akibat dari pada tidak patuh not compliance ketentuan WADA yang berujung kita tahun 2021 disanksi oleh WADA, tidak boleh mengelar event olahraga di Indonesia dan bendera kebangsaan tidak berkibar," sambungnya.

Beruntung, lanjut Hifni, sanksi yang diberikan WADA masih terbilang ringan. Sebelumnya, ada beberapa negara yang mendapat sanksi berat lantaran tidak mematuhi aturan yang sudah ditetapkan.

"Sanksi yang diberikan WADA masih terbilang ringan. Jika menoleh ke negara soviet atau Russia mereka tidak boleh menggunakan lambang dan negara untuk berangkat ke Olympiade. Bahkan, atlet yang akan tampil harus lolos doping dengan supervisi WADA, dan atlet angkat besi Thailand tidak boleh ikut Olympiade tokyo," ungkapnya.

"Di Indonesia persoalan klasik ini selalu terjadi, karena pemahaman charter IOC dan WADA serta turunan lainnya sangat lemah bagi penggiat olahraga dan pengurus olahraga apalagi pejabat Kemenpora yang urus bidang olahraga prestasi," ujarnya.

Hifni juga berharap semoga kedepan pemilihan ketua LADI dan anggotanya disesuaikan dengan WADA sistem recruitment dan pendanaan dari Kemenkes. 

"Sekarang atlet menjadi korban karena ketidakbecusan LADI dan Menpora dianggap atlet kita curang tidak pernah tes doping ada kecurigaan. WADA dan IOC adalah lembaga yang berbeda dan independent tetapi Keputusan WADA selalu di ikuti oleh IOC dan IF untuk sanksi setiap negara dan setiap IOCO... tidak ada korelasi dengan KOI yang akan menambah ruwetnya mata rantai penegakan anti doping di Indonesia," pungkasnya.

Sementara itu, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali mengaku tidak menganggap remeh masalah regulasi antidoping dari sanksi yang diberikan World Anti Doping Agency (WADA) atau Badan Antidoping Dunia.

Zainudin Amali mengatakan, perihal teguran ketidaktaatan TDP (Tes Doping Plan) sebenarnya sudah diklarifikasi dan mendapatkan respon baik dari WADA. Namun, ternyata tidak hanya itu, ada pending matters dari kepengurusan lama yang juga perlu penyelesaian.

"Saya tidak ada menganggap remeh, ini hal serius. Waktu saya sampaikan beberapa waktu lalu berdasarkan laporan yang saya terima hanya masalah TDP. Jadi setelah kita klarifikasi seharusnya sudah tidak ada masalah lagi," kata Menpora Amali menjawab pertanyaan Beritasatu pada konferensi pers virtual, Senin (18/10/2021).

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close