Nusantaratv.com - Polisi masih memeriksa Yudha Arfandi, kekasih Tamara Tyasmara yang juga merupakan tersangka dalam kematian Dante. Polisi mendapati fakta baru, ternyata Yudha Arfandi 12 kali menenggelamkan Dante ke kolam.
Polisi menyebut Dante ditenggelamkan ke dalam air oleh Yudha Arfandi sebanyak 12 kali. Sebelumnya kepolisian juga telah melakukan digital forensik melalui CCTV di kolam renang yang berdurasi 2 jam lebih tersebut.
"Adapun di dalam rekaman tersebut, memuat adegan yang kurang lebih korban ini dibenamkan kepalanya. Kurang lebih sebanyak 12 kali," kata Dirkrimmum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra.
Namun bagaimana detailnya Yudha Arfandi menenggelamkan Dante, kepolisian akan menjelaskan lebih lanjut setelah pemeriksan. Kepolisian juga akan menggandeng puslabfor untuk mendalami kasus ini.
"Nanti akan dijelaskan lebih lanjut, nanti kita bersama tim dari analis digital puslafor secara detail," ungkapnya.
Kemudian Kombes Wira Satya menyebut rekaman CCTV itu dinyatakan asli tanpa ada unsur editan. Sebelumnya kepolisian juga telah menggelar perkara kejadian tersebut pada 8 Februari 2024, hingga akhir Yudha Arfandi dinyatakan sebagai tersangka.
"Rekaman tersebut dinyatakan asli atau tidak ada unsur editan. Sehingga dari hasil tersebut menjadi barang bukti yang kemudian kemarin pada tanggal 8 Februari 2024 selanjut penyidik menggelar gelar perkara dimana gelar perkara tersebut tim penyidik penyidik sepakat untuk menetapkan yaitu bersinial YA," bebernya.
Sementara itu, apakah sosok Yudha Arfandi langsung ditahan, kepolisian menyebut saat ini yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan.
"Periksa dulu. Masalah tahan itu, pasti kita akan seusai dengan aturan, apabila pantas ditahan pasti kita tahan," tegasnya.