Vicky Prasetyo Diduga Lakukan Penipuan Bisnis

Nusantaratv.com - 12 Januari 2022

Vicky Prasetyo. (net)
Vicky Prasetyo. (net)

Penulis: Alamsyah

Nusantaratv.com - Saat ini pihak kepolisian sedang mengusut dugaan penipuan bisnis yang dilakukan artis Vicky Prasetyo. Bisnis tersebut adalah kerjasama antara Vicky Prasetyo dengan mantan istrinya Vivi Paris dalam membuat sebuah kelab malam bernama Kudeta.

Kasus ini dikabarkan berawal dari laporan dari Mantan istri Vicky Prasetyo, Vivi Paris ke Sentra Pelayanan Terpadu Kepolisian (SPKT) Polda Metro Jaya, Senin (10/1).

"Setiap laporan akan ditindak lanjuti," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengutip republika.co.id.

Polda Metro Jaya juga bakal memanggil Vivi Paris untuk dimintai keterangan sebagai pelapor. Laporan Vivi Paris terdaftar dengan nomor polisi LP/B/146/1/ 2022/ SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 10 Januari 2020. Vicky Prasetyo dipersangkakan melanggar Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP.

"Tentunya ada tahapannya," jelas Zulpan.

Diketahui, penasihat hukum Vivi Paris, Faisal menyebut kliennya bersama Vicky Prasetyo menjalin kerja sama bisnis dengan membuat sebuah kelab malam bernama Kudeta. Lalu, Vivi Paris menyetorkan uang sejumlah Rp 100 juta yang dikirim ke rekening adik dari Vicky Prasetyo.

Namun berjalannya waktu sampai dengan saat ini, kata Faisal, kliennya tidak mengetahui kelanjutan kerja sama bisnis kelab malam tersebut. Bahkan, kliennya juga tidak menerima keuntungan dari kerja sama bisnis itu.

Maka atas dasar itu, kliennya menduga Vicky Prasetyo melakukan penipuan dan penggelapan.

"Kita harus mengambil langkah hukum bukti transfer ada dan pengakuan penitipan antara Mbak Vivi dan Vicky juga ada," ucap Faisal. 
 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])