Nusantaratv.com - Pasca data pribadinya disebar dan disalahgunakan pinjaman online (pinjol), Veri AFI membuat laporan polisi di Polres Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Semua bermula ketika Veri AFI menginstal aplikasi pinjol. Penyanyi jebolan ajang pencarian bakat itu, menginstal aplikasi pinjol dengan tujuan mencari dana cadangan tambahan modal usaha. Veri AFI bermaksud ingin mempelajari syarat dan ketentuannya.
Setelah menginstal aplikasi tersebut Veri AFI diminta untuk melengkapi data diri. Veri AFI mengikuti langka-langkah untuk memasukkan data pribadi.
"Ternyata untuk masuk atau daftar langsung foto KTP, verifikasi wajah beserta memasukkan nomor rekening. Selesai registrasi langsung muncul nominal limit yang bisa dipinjam," ujar Veri AFI kepada awak media.
Veri AFI kemudian mengecek simulasi pinjaman. Veri AFI merasa bunga dalam pinjaman itu sangat tinggi dan tenornya hanya 7 hari.
Oleh karena itu, Veri AFI memutuskan untuk tidak jadi melakukan pinjaman tersebut. Dia memastikan sama sekali tidak melakukan pinjaman lewat aplikasi tersebut.
"Setelah pengecekan itu saya jadi mikir-mikir kalau mau pinjam karena bunga yang sangat tinggi dan tenor yang ditawarkan hanya 7 hari. Intinya saya tidak melakukan pengajuan pinjaman," tegasnya.
Dari situ kejadian kurang menyenangkan menimpa Veri AFI. Diduga adanya penyalinan data ke oknum pinjol lainnya.
Veri AFI mengaku mendapat tagihan pada 14 Desember 2023. Semula dirinya merasa itu adalah upaya penipuan. Akan tetapi, Veri AFI mulai merasa terancam karena foto-foto data pribadinya, seperti KTP dan fotonya disebar oknum pinjol tersebut.
Bahkan Veri AFI sama sekali tidak pernah menginstal aplikasi pinjol yang mengirimkan tagihan.
"Di situ saya merasa ini mulai serius. Saya tanya kapan pinjamnya? Karena saya tidak pernah meminjam dan tidak pernah dengar nama aplikasinya," akunya.
Akan tetapi, Veri AFI justru membayarkan tagihan tersebut. Ternyata memancing munculnya lagi tagihan-tagihan dari aplikasi pinjol lainnya.
Veri AFI mengecek history mobile banking miliknya, ternyata ada sejumlah uang yang masuk. Uang tersebut masuk dari aplikasi pinjol.
Pada 21 Desember Veri AFI kembali mendapat tagihan dengan nama pinjol lainnya. Hal yang sama terus berulang selama beberapa kali.
Veri AFI langsung mengembalikan tagihan itu dari uang yang masuk ke rekeningnya tanpa ada persetujuan darinya.
"Kalau nggak saya kembalikan artinya nanti saya harus bayar beserta bunganya. Intinya saya kembalikan," tukasnya.
"Padahal saya saja baru sekali klik (masuk aplikasi) kok bisa langsung ada catatan pinjaman?" ungkap Veri AFI bingung.
Dia menduga pinjaman-pinjaman tersebut terjadi ketika dirinya pertama kali menginstal aplikasi pinjol dan mempelajari simulasi pinjamannya.
"Artinya saat saya pertama klik masuk ke aplikasi langsung disitu sistemnya seperti otomatis memasukkan data pinjaman," jelasnya.
Veri AFI menduga bahwa aplikasi induk tersebut berisikan banyak aplikasi pinjol lainya. Mereka bisa memasukkan data pribadi orang yang sudah registrasi ke aplikasi lain yang berada dalam daplikasi induk tersebut.
"Bisa beneran mentransfer uang ke rekening kita tanpa persetujuan kita, bisa juga tidak transfer tapi di aplikasi dimasukkan data pinjaman," kata Veri AFI.