Usai Dituding Terlibat Penipuan Wahyu Kenzo, Gus Miftah Layangkan Somasi

Nusantaratv.com - 15 April 2023

Gus Miftah/Instagram
Gus Miftah/Instagram

Penulis: Alamsyah

Nusantaratv.com - Nama Gus Miftah tengah terseret kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan Wahyu Kenzo.

Ia bahkan dituding langsung oleh Zainul Arifin selaku pengacara korban robot trading Auto Trade Gold (ATG) yang dikelola Wajyu Kenzo.

Atas tudingan tersebut, Gus Miftah mengaku kecewa. Ia merasa namanya tercoreng karena pernyataan Zainul Arifin

"Masa orang ngasih saya (tanya) 'ini (uang) halal atau haram?' kan itu bisa menyinggung," kata Gus Miftah kepada awak media. 

"Kalau dia mengatakan GM, masih multitafsir Gus Miftah atau Gus Gemoh, kita nggak tahu. Ini langsung nyebut nama saya, sangat-sangat merugikan," lanjutnya.

Lantaran mengalami kerugian karena tudingan tak mendasar tersebut, Gus Miftah pun melayangkan somasi kepada Zainul Arifin.

Bukan hanya karena berimbas pada nama baiknya, somasi ini juga dilayangkan karena memberi dampak pada orang-orang yang dekat denganya.

"Di sini kami tim kuasa hukum, menegaskan dan memberikan somasi rekan MZA untuk tidak lagi menggunakan kalimat atau kata-kata yang menyebutkan klien kami," kata Herdian Saksono, pengacara yang mendampingi Gus Miftah.

Dalam somasinya, pengacara Gus Miftah meminta Zainul Arifin memberikan klarifikasi dan permohonan maaf.

"Dia tau dari mana? Apakah ini cuma fitnah? Atau ada maksud apa, bahwa klien saya begini, begitu. Dia harus klarifikasi dan minta maaf," katanya.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close