Usai Bebas, Angelina Sondakh Ziarah ke Makam Adjie Massaid

Nusantaratv.com - 03 Maret 2022

Angelina Sondakh/net
Angelina Sondakh/net

Penulis: Alamsyah

Nusantaratv.com - Artis dan politisi Angelina Sondakh baru saja bebas dari Lapas Pondok Bambu pasca 10 tahun menjalani masa tahanan atas kasus korupsi Wisma Atlet. Setelah bebas, perempuan yang biasa disapa Angie itu langsung berziarah ke makam suaminya, Adjie Massaid di TPU Jeruk Purut, Jakarta, Kamis (3/3/2022).

Ia datang bersama Keanu dan Aaliyah Massaid.
Setibanya di pusara Adjie Massaid, Angelina Sondakh bersama Keanu dan Aaliyah Massaid langsung memanjatkan doa.

Momen haru tampak ketika Angie menangis di tengah doanya.

"Aku minta maaf sudah ninggalin anak-anak. 10 tahun aku tinggalin mereka," ucap Angelina Sondakh, mengutip Suara.com. 

Usai memanjatkan doa, Angelina Sondakh langsung bergegas ke makam orangtua Adjie Massaid di komplek yang sama.

Namun sebelum meninggalkan lokasi, Angelina Sondakh sempat berpesan ke petugas TPU Jeruk Purut untuk membersihkan makam Adjie Massaid.

Tak lupa, Angelina Sondakh juga mengucap salam perpisahan ke Adjie Massaid.

"Aku pulang dulu ya. I love you," kata Angelina Sondakh.

Angelina Sondakh resmi meninggalkan Lapas Perempuan Kelas IIA, Pondok Bambu, Jakarta hari ini setelah mendekam di sana selama 9 tahun 10 bulan dan 5 hari. Perempuan 44 tahun mendapat cuti sehingga keluar dari tahanan lebih awal.

Bila mengikuti hitungan awal, Angelina Sondakh harusnya baru menghirup udara bebas pada April 2022. Namun karena belum melunasi uang pengganti kerugian negara, masa hukumannya baru dinyatakan selesai pada 1 Juni 2022.

Karena itu, Angelina Sondakh dikenakan wajib lapor setiap dua minggu sekali hingga masa hukumannya berakhir.
Angelina Sondakh awalnya divonis 4,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. Dia yang waktu itu menjabat anggota DPR RI dinyatakan terbukti menerima suap untuk pembangunan Wisma Atlet Palembang.

Di tingkat kasasi, Mahkamah Agung (MA) memperberat hukumannya jadi 12 tahun.
Puncaknya, hukuman Angelina Sondakh berkurang jadi 10 tahun setelah Peninjauan Kembali (PK) yang diajukannya dikabulkan MA.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close