Tri Suaka Dituntut Bayar Royalti Rp 2 Miliar Gegara Nyanyikan Lagu Dadali Tanpa Izin

Nusantaratv.com - 09 Juni 2022

Tri Suaka/net
Tri Suaka/net

Penulis: Alamsyah

Nusantaratv.com - Penyanyi  Tri Suaka kembali bermasalah soal royalti dengan musisi lain. Kali ini, giliran vokalis band Dadali, Dyrga yang merasa haknya sebagai pencipta lagu dilanggar Tri Suaka.

Kuasa hukum Dyrga, Genuari Waruwu menjelaskan kliennya keberatan Tri Suaka membawakan salah satu karya Dryga berjudul "Di Saat Aku Tersakiti" di atas panggung tanpa izin.

"Tri Suaka menyanyikan satu lagu yang berjudul Di Saat Aku Tersakiti. Itu lagunya Dadali," ujar Genuari, mengutip Suara.com. 

Dyrga bahkan baru mengetahui karyanya dibawakan tanpa izin saat aksi panggung Tri Suaka sudah tersebar di beberapa kanal YouTube.

"Oleh karenanya, Dyrga merasa ini merugikan. Kok seenaknya saja meng-cover lagu?," kata Genuari Waruwu.

Sebagai langkah awal, Dyrga dan tim kuasa hukum mengirim somasi ke Tri Suaka. Mengingat ketentuan soal membawakan lagu musisi lain sudah diatur dalam undang-undang.

"Dengan meng-cover lagu tanpa izin penciptanya, itu melanggar hukum. Ini bisa dikenakan pidana dan tuntutannya pun sampai Rp 1 miliar," kata Genuari Waruwu menjelaskan.

Dalam somasinya, Dyrga meminta Tri Suaka membayar ganti rugi sebesar Rp 2 miliar atas aksinya menyanyikan lagu Dadali tanpa izin.

"Tri Suaka harus membayar performing rights yang sudah dilakukan. Secara umumnya dan pasal undang-undang kita, jika musik yang dibawakannya itu tidak berizin, tentu ini sebuah pelanggaran," kata Dyrga di tempat yang sama.

"Tuntutan kami Rp 2 miliar, karena itu kan dia tampil di dua tempat," imbuh Genuari Waruwu menimpali.

Bila somasi tidak diindahkan, Dyrga dan tim kuasa hukum tak segan melaporkan Tri Suaka ke pihak berwajib.

"Ini cukup somasi sekali saja, enggak perlu banyak-banyak. Kalau enggak ditanggapi, ya sudah, kami tempuh jalur hukum saja," ucap Genuari Waruwu.
Tri Suaka sebelumnya juga bermasalah dengan pencipta lagu Erwin Agam. Ia dituntut membayar royalti hingga Rp 10 miliar karena menyanyikan beberapa karya Erwin seperti Emas Hantaran dan Luka Sekarat Rasa tanpa izin.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close